AFU.id

KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Rp30 Miliar, Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Resmi Ditahan

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Rp30 Miliar, Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Resmi Ditahan
KPK resmi menahan mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Setjen MPR RI. (Antara)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi