AFU.id

Dana BOS SMPN 2 Dikorupsi hingga Rp2 Miliar, Eks Kepsek dan Dua Pengelola Keuangan Ditahan

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Dana BOS SMPN 2 Dikorupsi hingga Rp2 Miliar, Eks Kepsek dan Dua Pengelola Keuangan Ditahan
tiga orang tersangka dugaan Tipikor pengelolaan dana BOS di SMP Negeri Rejang Lebong tahun ajaran 2023/2024, yang menyebabkan kerugian negara Rp800 juta hingga Rp2 miliar, Rabu (22/7/2026). ANTARA/Nur Muhamad

Berita Terkait

Pilihan Redaksi