AFU.id

Kesal Jadi Bahan Olokan, Karyawan Diskominfo Kukar Jadi Tersangka Usai Bakar Ruang Rapat

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Seorang karyawan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara, MFA (24), ditetapkan sebagai tersangka setelah membakar ruang rapat kantornya, diduga akibat kekesalan yang dialaminya dari perundungan di tempat kerja. Pembakaran terjadi pada 11 Agustus 2026, setelah MFA menjadi sasaran olok-olok oleh rekan-rekannya, termasuk dijadikan bahan lelucon sehari sebelum kejadian. Polisi menemukan bahwa MFA membeli bensin sebelum aksi tersebut dan kini sedang menyelidiki lebih lanjut mengenai motif dan persiapan yang dilakukan sebelum pembakaran.

Kesal Jadi Bahan Olokan, Karyawan Diskominfo Kukar Jadi Tersangka Usai Bakar Ruang Rapat
Kondisi ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) usai terbakar pada Selasa (11/8/2026). (Dok: Damkar Kukar)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi