JAKARTA, AFU.ID — Seorang tenaga outsourcing Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, berinisial MFA diduga sengaja membakar ruang rapat kantornya sendiri. Polisi menyebut aksi tersebut dipicu rasa sakit hati karena MFA kerap difoto diam-diam, kemudian fotonya dijadikan bahan olok-olokan hingga dibuat menjadi stiker di grup percakapan. MFA kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang mengatakan dugaan motif tersebut diketahui dari pemeriksaan awal terhadap MFA. Menurut polisi, perlakuan yang membuatnya kesal disebut telah terjadi berulang kali di lingkungan kerja. MFA diketahui bekerja sebagai operator command center Diskominfo Kukar.
"Motifnya, dia pernah merasa kesal dengan lingkungan Diskominfo, karyawan lain, karena dirinya sering difoto, terus dimasukkan ke grup, dibuat bahan olokan, kemudian dijadikan stiker. Di-bully," kata Elnath, Rabu (12/8/2026). Polisi masih mendalami keterangan tersebut sekaligus memeriksa saksi-saksi dari lingkungan Diskominfo Kukar. Status hukum MFA juga masih dalam proses pendalaman penyidik.
Aksi pembakaran diduga telah direncanakan sejak malam sebelumnya. MFA kemudian datang ke kantor sekitar pukul 06.30 WITA dengan membawa bahan bakar jenis Pertalite yang ditempatkan dalam galon air mineral. Bahan bakar itu kemudian dibawa menuju ruang rapat di lantai tiga gedung Diskominfo Kukar.
Kasi Humas Polres Kukar Iptu Haryo Jipang Painolan mengatakan api berhasil dipadamkan setelah aksi tersebut diketahui pegawai dan petugas keamanan. Tim Inafis kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan barang bukti, termasuk sisa galon yang diduga digunakan membawa bahan bakar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
"Pelaku masuk kantor sekitar pukul 06.30 WITA. Setelah melakukan aksinya, api berhasil dipadamkan oleh pegawai dan petugas keamanan. Tim Inafis sudah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa sisa galon," ujar Haryo. Sejumlah fasilitas di dalam ruang rapat mengalami kerusakan akibat api.
Fasilitas yang terdampak antara lain meja, kursi, proyektor, serta perlengkapan ruang pertemuan. Diskominfo Kukar menyatakan ruangan tersebut memang digunakan untuk kegiatan rapat sehingga tidak terdapat arsip penting instansi yang ikut terbakar. Petugas pemadam memastikan api dapat dikendalikan sebelum merembet lebih luas ke bagian lain gedung.
Setelah membakar ruangan, MFA tidak melarikan diri. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, ia tetap berada di sekitar kantor sebelum akhirnya diamankan polisi. Penyidik kemudian membawa MFA ke Mapolres Kukar untuk mendalami rangkaian kejadian dan motif di balik aksinya.
Polisi juga masih menyelidiki dugaan perundungan yang disebut MFA sebagai pemicu kekesalannya. Keterangan dari rekan kerja dan saksi lainnya diperlukan untuk memastikan rangkaian peristiwa sebelum pembakaran terjadi. Penyidik belum mengumumkan pasal yang akan diterapkan karena pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung. (RHU)