AFU.id

KEPAL: Bank Tanah di UU Cipta Kerja Langgar Konstitusi, Putusan MK Jadi Pertaruhan, Tanah untuk Kesejahteraan Rakyat atau Komoditas Bisnis Atas Nama Negara

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Sidang uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK) telah memasuki babak akhir. Komite Pembela Hak Konstitusional (KEPAL) menyimpulkan klaster agraria di UU Cipta Kerja langgar konstitusi. Eksistensi Bank Tanah dinilai membahayakan reforma agraria dimana tanah yang berpuluh tahn digarap masyarakat bisa dirampas untuk korporasi atas nama kepentingan negara lewat proyek strategis nasional. Putusan MK jadi pertaruhan tanah di Indonesia digunakan untuk kemakmuran rakyat atau komoditas bisnis atas nama negara.

KEPAL: Bank Tanah di UU Cipta Kerja Langgar Konstitusi, Putusan MK Jadi Pertaruhan, Tanah untuk Kesejahteraan Rakyat atau Komoditas Bisnis Atas Nama Negara
Gedung Mahkamah Konstitusi (ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi