JAKARTA, AFU.ID - Di tengah gaung persiapan menyongsong visi besar "Indonesia Emas 2045", dunia pendidikan nasional justru dihantam fakta yang mengkhawatirkan. Berdasarkan rilis data infografis dari media Seasia Stats yang bersumber dari UNESCO Institute for Statistics (UIS) serta kompilasi data Geo Factbook dan World Bank, komitmen investasi pendidikan makro Indonesia tercatat sebagai salah satu yang terendah di dunia jika diukur dari rasionya terhadap perekonomian negara.
Berdasarkan data konsolidasi yang dirilis oleh Bank Dunia (World Bank) dan UNESCO, pengeluaran pemerintah Indonesia untuk sektor pendidikan secara riil berada di angka 1,275% dari Produk Domestik Bruto (PDB), yang kemudian dibulatkan menjadi 1,3% dalam visualisasi infografis global. Angka ini sangat kontras apabila disandingkan dengan rata-rata global maupun negara-negara tetangga di Asia Tenggara.
"Indonesia kalah jauh dari Singapura dengan investasi pendidikan mencapai 2,2 persen dari PDB, dan Vietnam yang mencapai 2,9 persen dari PDB mereka. Indonesia bahkan tertinggal jauh dari rata-rata investasi pendidikan dunia yang mencapai 3,96% dari PDB," demikian laporan tersebut dikutip Afu.id, Selasa (14/7/2026).
Ketertinggalan ini memicu tanda tanya besar. Indonesia saat ini tengah menikmati puncak bonus demografi dengan 40,2% dari total populasi merupakan generasi muda berusia 24 tahun ke bawah. Sebaliknya, Singapura dan Vietnam, yang persentase penduduk mudanya jauh di bawah Indonesia, justru berani mengalokasikan ruang fiskal yang jauh lebih besar untuk investasi kualitas SDM mereka.
Data UNESCO mengungkapkan, secara administratif, Indonesia menetapkan aturan wajib (mandatory spending) sebesar 20% anggaran pendidikan dari total APBN Namun, mengapa ketika dikonversikan ke rasio PDB angkanya merosot drastis hingga menyisakan 1,3%? Penyebab utamanya terletak pada perbedaan pemisahan pos anggaran (budget classification) menurut standar internasional UNESCO (UIS).
Terkait anggaran pendidikan, dunia internasional hanya menghitung direct government expenditure on education—yakni anggaran murni yang dikelola langsung oleh kementerian teknis dalam hal ini kementerian pendidikan dan kementerian agama, serta program pendidikan inti. Di Indonesia, yang menjadi masalah porsi anggaran pendidikan 20% dari APBN tersebut "diecer" ke berbagai pos yang sangat luas, termasuk pembiayaan sekolah kedinasan di lebih dari 20 kementerian/lembaga lain, dana abadi pendidikan (LPDP), hingga Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) transfer daerah yang di lapangan kerap kali bercampur dengan operasional non-pendidikan.
Ketika pos-pos non-pendidikan inti ini disaring dan dikeluarkan sesuai standardisasi global, rasio murni yang tersisa bagi Indonesia memang hanya menyentuh angka 1,3% dari PDB. Selain itu, minimnya komitmen investasi makro ini berdampak langsung pada rapuhnya infrastruktur pendidikan di lapangan.
Anggaran Pendidikan: Sudah Minim, Masih Digerus MBG
Isnawati Hidayah, Peneliti di Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menegaskan, kondisi pendidikan Indonesia saat ini memang sedang tidak baik-baik saja. "Persoalan pendidikan Indonesia itu bukan sekadar besaran anggaran, ya. Tetapi kita itu sekarang sedang menghadapi krisis prioritas dan efektivitas dari belanja negara," ujar Isnawati, kepada Afu.id, Selasa (14/7/2026).
CELIOS memaparkan data memprihatinkan dari Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai kondisi fisik sekolah-sekolah di Indonesia saat ini. Sebanyak 49,5% ruang kelas SD masih mengalami kerusakan ringan hingga sedang, sementara 10,8% di antaranya mengalami kerusakan berat. Sementara, Sekolah Menengah Pertama (SMP), sebesar 42,7% ruang kelas terpantau dalam kondisi rusak. Bahkan untuk Sekolah Menengah Atas (SMA), hampir 50% ruang kelas SMA di seluruh Indonesia mengalami kerusakan.
Data tersebut menjelaskan, bahkan dengan anggaran pendidikan 20% dari APBN, negara belum mampu untuk memberikan ruang kelas yang aman dan layak. "Padahal itu merupakan fasilitas yang sangat mendasar," ujar Isnawari.
"Belum lagi jika membicarakan guru honorer kita yang dibayar dengan kurang layak begitu. Bagaimana kita mau memberikan investasi pendidikan terbaik untuk anak-anak kita ketika anggarannya pun dialokasikan dengan tidak serius?" tambahnya.
Di tengah kondisi fasilitas fisik yang memprihatinkan, kebijakan pemerintah yang memotong porsi anggaran pendidikan untuk program sektoral baru justru memperlebar jurang masalah. Untuk tahun anggaran 2026, pemerintah memutuskan mengambil dana sebesar Rp223 triliun dari anggaran pendidikan untuk melaksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dinilai mencederai amanat konstitusi dan memicu gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan mandatory spending.
Menurut Isnawati, pengalihan dana fantastis sebesar Rp223 triliun ini memicu kekhawatiran besar di kalangan pengamat ekonomi dan pendidikan karena beberapa alasan krusial. Pertama adalah mengurangi hak dasar pendidikan. "Alokasi jumbo ini secara langsung menggerus porsi anggaran yang seharusnya diprioritaskan untuk peningkatan mutu sekolah, perbaikan ruang kelas yang rusak, dan peningkatan kesejahteraan guru di berbagai daerah," ujarnya.
Kedua, tata kelola dan risiko korupsi. Program MBG dinilai memiliki celah kerawanan korupsi yang tinggi, tata kelola yang masih carut-marut di lapangan, hingga risiko teknis seperti tingginya angka keracunan makanan. Ketiga adalah minimnya evaluasi terbuka. Hingga pertengahan 2026, program ini terus berjalan tanpa adanya evaluasi atau perbaikan sistemik yang mendasar.
"MBG dan pendidikan itu kan masalah skala prioritas. Masalahnya, pemotongan Rp223 triliun anggaran pendidikan untuk MBG itu yang secara nyata mengurangi porsi perbaikan kualitas guru dan sekolah," tambah Isnawati. Karena itu, kata dia, wajar jika ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait mandatory spending untuk pendidikan tersebut.
Menuju Indonesia Emas atau Indonesia Cemas?
Isnawati mengungkapkan, berdasarkan kajian CELIOS, dampak dari salah urus dan minimnya investasi serius pada sistem pendidikan murni kini mulai dirasakan oleh angkatan kerja muda Indonesia. Merujuk pada data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dianalisis oleh CELIOS untuk periode 2025–2026, terdapat 7,9 juta generasi muda (Gen Z) yang saat ini terpaksa bekerja di sektor informal atau menjadi pekerja kasar demi bertahan hidup (survive).
Rata-rata dari mereka membutuhkan waktu hingga 12 bulan (satu tahun penuh) hanya untuk bisa mendapatkan pekerjaan pertama mereka setelah lulus. Fenomena ini menjadi bukti nyata adanya ketidakselarasan (mismatch) yang sangat lebar antara kompetensi yang dihasilkan oleh sistem pendidikan nasional dengan kebutuhan nyata dunia kerja.
Jika pemerintah terus mengabaikan urgensi infrastruktur sekolah dan malah memangkas anggaran pendidikan murni demi program-program populis jangka pendek, target Indonesia Emas 2045 dikhawatirkan hanya akan berakhir menjadi "Cemas 2045". "Bonus demografi yang seharusnya menjadi berkah berpeluang besar bisa berubah menjadi beban sosial akibat ledakan pengangguran intelektual dan pekerja informal di masa depan," tegas Isnawati.
Dia mengingatkan, Indonesia memiliki pekerjaan rumah yang sangat besar untuk mendidik generasi mudanya. "Karena apa? Kita itu harus benar-benar memberikan kualitas terbaik, bagaimana pendidikan itu sebenarnya relevan dengan realita saat ini, bahkan memenuhi kebutuhan pasar kerja ya, kalau kita melihatnya dalam konteks bagaimana anak-anak ataupun generasi muda ini bisa menghidupi kehidupan mereka sendiri," paparnya.
Sekolah, kata Isnawati, bagaimana pun sangat penting. Dari sekolah anak-anak mendapatkan pengetahuan, juga sangat penting. Karenanya, kata Isnawati, pemerintah harus menjadikan peningkatan kualitas pendidikan sebagai prioritas. "Pemerintah harus memberi perhatian yang serius, anggarannya juga tidak boleh diotak-atik karena investasi untuk sumber daya manusia, kualitasnya, itu tidak bisa diganggu gugat," pungkasnya.
MAR