JAKARTA, AFU.ID – Tanggal 1 Juni 2026 menjadi tonggak sejarah baru dalam arsitektur ekonomi Indonesia. Tepat di hari peringatan lahirnya Pancasila tersebut, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) resmi beroperasi sebagai pintu tunggal ekspor komoditas strategis. Namun, di tengah optimisme pemerintah, para raksasa industri di sektor batu bara, sawit, hingga nikel masih menyimpan keraguan dan menuntut jaminan keamanan kontrak.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa operasional DSI adalah solusi atas penyakit menahun dalam ekspor SDA yaitu under-invoicing dan transfer pricing.
"Selama ini, nilai ekspor yang tercatat sering kali tidak mencerminkan besarnya transaksi sebenarnya. Dengan DSI, kita memasang sistem pengawasan yang lebih ketat agar devisa hasil ekspor (DHE) benar-benar parkir di bank domestik," ujar Airlangga, Minggu (31/5/2026).
Airlangga mengungkapkan, fokus tahap awal pada batu bara, kelapa sawit, dan ferro-alloy bukanlah tanpa alasan. Ketiganya adalah tulang punggung yang menyumbang US$66,13 miliar atau sekitar Rp1.178 triliun pada tahun 2025.
Angka ini mencakup 23,4% dari total ekspor nasional. Pemerintah percaya, jika "kran" ini bisa dikendalikan sepenuhnya oleh negara melalui DSI, maka ketahanan moneter Indonesia akan berada di level yang belum pernah tercapai sebelumnya.
"Dan ini adalah penopang surplus neraca perdagangan yang terjadi selama 71 bulan berturut-turut dan dengan gambaran nilai ekspor batu bara sekitar 24,48 miliar USD,” kata Airlangga.
Seiring operasionalnya DSI, pada hari yang sama, kewajiban parkir DHE di bank Himbara (Himpunan Bank Negara) resmi diperketat untuk mengunci likuiditas dolar di dalam negeri.
Meski menyatakan dukungan sebagai mitra konstruktif, nada waspada terdengar kencang dari ruang-ruang rapat asosiasi pengusaha. APINDO, IMA, APBI, FINI, hingga GAPKI secara kolektif mengirimkan pesan jelas kepada pemerintah, bahwa kepastian hukum adalah yang terpenting bagi pengusaha.
Ketua umum asosiasi-asosiasi tersebut menekankan bahwa struktur kontrak komoditas sangatlah kompleks. Mereka tidak ingin kehadiran DSI justru menjadi birokrasi baru yang menambah biaya logistik dan operasional.
"Kami butuh jaminan bahwa kontrak jangka panjang yang sudah berjalan tetap aman. Pembeli internasional sangat sensitif terhadap perubahan mekanisme pembayaran dan pengapalan," tulis pernyataan bersama asosiasi tersebut, yang dirilis pada Senin (1/6/2026).
Setidaknya ada lima poin krusial yang ditagih pengusaha. Pertama, soal transparansi biaya. Para pengusaha berharap, DSI tidak memungut biaya tambahan yang membebani daya saing ekspor. Kedua, adalah soal kerahasiaan data, para pengusaha meminta, platform digital DSI harus menjamin data perusahaan tidak bocor ke kompetitor.
Ketiga, ekanisme transisi. Para pengusaha mengatakan, masa tujuh bulan menuju implementasi penuh pada 1 Januari 2027 harus digunakan untuk sinkronisasi sistem, bukan sekadar sosialisasi satu arah.
Keempat, harmonisasi internasional. Pengusaha minta, pemerintah memastikan kebijakan ini tidak menabrak aturan WTO atau perjanjian perdagangan bilateral (FTA) yang bisa memicu sengketa dagang. Kelima, pengusaha mendesak pembentukan forum yang melibatkan praktisi untuk membahas hal detail seperti penetapan harga dan Service Level Agreement (SLA).
Pemerintah memang memberikan masa transisi selama tujuh bulan. Mulai hari ini hingga akhir Desember 2026, sistem DSI akan diuji coba secara bertahap. Targetnya, pada 1 Januari 2027, seluruh kontrol ekspor tiga komoditas strategis tersebut akan berjalan efektif di bawah kendali penuh negara.
Tantangan terbesar DSI bukan hanya pada teknologi informasi, melainkan pada kepercayaan pasar. Jika DSI mampu membuktikan diri sebagai fasilitator yang efisien, Indonesia akan memiliki daya tawar (bargaining power) yang luar biasa sebagai pemasok global. Namun, jika terjadi hambatan birokrasi, risiko kehilangan pembeli setia menjadi taruhannya.
Ekonom sekaligus Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI), Ronny P Sasmita, mengatakan setidaknya ada tiga indikator utama sebagai kunci keberhasilan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai BUMN baru eksportir utama komoditas nasional.
Ketiga indikator tersebut mencakup peningkatan retensi devisa hasil ekspor di dalam negeri yang terukur, transparansi transaksi melalui integrasi data lintas lembaga, serta efisiensi ekonomi yang menjaga daya saing dunia usaha.
Keberadaan sistem pelacakan transaksi yang terintegrasi, menurut Ronny, memiliki potensi besar untuk menutup celah yang sering dimanfaatkan oleh pelaku ekspor komoditas, seperti praktik under invoicing dan transfer pricing.
"Ketika data ekspor, kepabeanan, perpajakan, perbankan, dan lalu lintas devisa berada dalam satu ekosistem yang terkoneksi, ruang manipulasi otomatis menyempit drastis," jelasnya, seperti dikutip Kumparan, Minggu (31/5/2026) .
Sistem terintegrasi DSI, menurut Ronny, juga bisa menjadi game changer jika disertai insentif dan disinsentif yang tepat. Para eksportir pada dasarnya akan mengikuti struktur insentif ekonomi.
"Jika parkir devisa di dalam negeri memberikan manfaat yang kompetitif, misalnya fleksibilitas penggunaan, insentif pajak tertentu, atau kepastian regulasi, maka kepatuhan akan meningkat," ujarnya.
Jika nantinya DSI berhasil meningkatkan kontrol terhadap arus devisa dari dari sektor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan batu bara, efeknya, menurut Ronny, bukan hanya pada cadangan devisa, namun juga pada kedalaman pasar valas domestik. Rupiah dinilai akan memiliki fondasi yang lebih kuat karena pasokan dolar AS di pasar domestik lebih stabil.
"Dengan mekanisme retensi devisa yang lebih kuat, negara memiliki bantalan likuiditas yang lebih besar untuk menjaga stabilitas kurs, membiayai impor strategis, dan meredam kepanikan pasar. Dalam bahasa sederhana, DSI bisa menjadi shock absorber baru bagi ekonomi Indonesia," pungkasnya.
Bisa dikatakan, jika DSI berjalan sesuai harapan, ini menjadi sinyal bahwa Indonesia sedang bergerak menuju model ekonomi yang lebih terkonsolidasi. Dengan mengintegrasikan sistem closed-loop dari hulu ke hilir, pemerintah ingin memastikan setiap butir batu bara dan setiap tetes CPO yang keluar dari tanah air, tercatat secara presisi hingga ke nilai dollarnya.
Kini tinggal bagaimana manajemen PT Danantara Sumberdaya Indonesia akan bertindak. Apakah mereka akan menjadi akselerator ekonomi, atau justru menjadi hambatan baru bagi para pemain industri? Yang jelas, dunia internasional tengah mengamati.
Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Alexander Yahya Datuk mengatakan, masa transisi pada tahap awal operasional DSI menjadi masa yang sangat penting.
Alxander menilai periode sekitar tujuh bulan pertama akan menjadi fase krusial untuk membangun sistem, platform, dan infrastruktur pendukung agar mekanisme kerja dapat berjalan efektif sesuai target.
Ia juga mengingatkan, keberhasilan implementasi pada fase awal sangat ditentukan oleh kesiapan manajemen dalam membangun platform dan sistem operasional yang mampu mendukung transaksi secara efektif dan tepat waktu.
“Platformnya sudah harus siap dan berfungsi dengan baik dan bertransaksi dengan efektif,” jelasnya, seperti dikutip ANTARA, Senin (1/6/2026).
Sebaliknya, jika gagal, DSI justru dapat memicu disrupsi rantai pasok nasional, mengacaukan arus kas perusahaan tambang, hingga berisiko menciptakan beban utang dan penurunan tajam cadangan devisa negara.
Pengambilalihan proses ekspor menjadi satu pintu melalui DSI dapat memicu masalah likuiditas pada pelaku usaha. Pasalnya, perusahaan swasta masih sangat bergantung pada transaksi valuta asing (Dolar AS) untuk operasional, impor bahan baku, dan pembayaran utang.
Kegagalan DSI juga diprediksi akan mengganggu jaringan pasar global. Transaksi perdagangan komoditas bernilai tinggi membutuhkan jaringan internasional dan pengalaman panjang yang telah dibangun oleh swasta. Sementara, sistem monopoli ekspor rentan terhadap inefisiensi.
Kegagalan DSI juga bisa menimbulkan tkanan pada neraca perdagangan. Jika DSI gagal mengekspor secara optimal, target penerimaan negara dan pengamanan cadangan devisa yang diharapkan pemerintah tidak akan tercapai. Hal ini bisa berujung pada krisis nilai tukar rupiah.
Karena itu, Ketua Umum Perkumpulan Analis Efek Indonesia (PAEI), David Sutyanto mengatakan, DSI tidak boleh mengalami kegagalan. "DSI tidak boleh gagal. DSI harus dibangun sebagai institusi yang kredibel, profesional, dipercaya pasar, dan mampu memberikan dampak signifikan bagi negara,” ujar Daid seperti dikutip Kontan, Senin (1/6/2026).
Daid menilai, taruhan DSI memang cukup besar. "Tiga komoditas awal yang masuk dalam skema ini mencakup sekitar 23% ekspor nasional. Artinya, apabila implementasi DSI tidak berjalan baik, dampaknya bukan hanya ke pelaku usaha, tetapi juga terhadap kepercayaan buyer global, persepsi investor, dan kredibilitas Indonesia dalam perdagangan internasional," tegasnya.
Karena itu menurut David, evaluasi implementasi DSI perlu dilakukan secara berkala dengan indikator yang terukur, mulai dari realisasi DHE, kelancaran ekspor, tingkat kepatuhan eksportir, dampak terhadap cadangan devisa dan penerimaan negara, hingga respons pasar. "Jika konsisten dan transparan, DSI berpotensi menjadi katalis positif bagi perekonomian nasional dan kepercayaan investor terhadap Indonesia,” pungkasnya.
MAR