AFU.id

Kejati Sumbar Tahan Mantan Bendahara UIN Imam Bonjol Padang, Kasus Gratifikasi Rp1,2 Miliar

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Kejati Sumbar Tahan Mantan Bendahara UIN Imam Bonjol Padang, Kasus Gratifikasi Rp1,2 Miliar
Wakil Kepala Kejati Sumbar Mukhlis (tengah) memberikan keterangan pers di Kantor Kejati Sumbar. Padang, Kamis (18/6/2026). ANTARA/FathulAbdi

Berita Terkait

Pilihan Redaksi