AFU.id

Terapis Spa Surabaya Jadi Terdakwa Kasus Pencurian Rp1,2 Miliar

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Terapis Spa Surabaya Jadi Terdakwa Kasus Pencurian Rp1,2 Miliar
Foto Nur Hasanah di sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas dugaan pencurian uang Rp1,2 miliar, Senin, (25/5/2026). (Foto: Istimewa)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi