AFU.id

Kejagung Banding Vonis 10 Tahun Nadiem, Peluang TPPU Ikut Diselidiki

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Kejaksaan Agung mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dalam perkara korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Selain membawa putusan itu ke tingkat banding, Kejagung juga membuka peluang mengembangkan perkara ke tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Kejagung Banding Vonis 10 Tahun Nadiem, Peluang TPPU Ikut Diselidiki
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (tengah) meninggalkan ruang sidang bersama istrinya usai di hukum 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor. ANTARA FOTO/Salma Talita

Berita Terkait

Pilihan Redaksi