JAKARTA, AFU.ID — Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah Joko Widodo, Roy Suryo dan Dokter Tifa, menjalani rawat inap di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (19/6/2026) malam. Keduanya mendapatkan rekomendasi medis untuk dirawat lebih lanjut usai pemeriksaan.
Kuasa hukum keduanya, Refly Harun, mengatakan keputusan rawat inap tersebut bukan atas permintaan tersangka, melainkan berdasarkan rekomendasi tim dokter yang menangani. Refly menjelaskan, secara umum kondisi kesehatan Roy dan Tifa dalam keadaan baik, namun hasil pemeriksaan menemukan adanya penyakit bawaan yang memerlukan pengawasan medis lebih lanjut.
Temuan tersebut menjadi dasar perlunya perawatan inap untuk memastikan kondisi keduanya tetap stabil. Menurut Refly, tim dokter menilai keduanya belum memungkinkan untuk kembali beraktivitas normal tanpa pemantauan medis. Karena itu, keputusan rawat inap diambil sebagai langkah observasi lanjutan terhadap kondisi kesehatan mereka.
Ia menambahkan bahwa Roy Suryo awalnya tidak berencana menjalani perawatan inap, namun akhirnya menyetujui setelah berdiskusi dengan keluarga serta tim kuasa hukum. “Kalau berapa lamanya dirawat kita tidak tahu. Itu tergantung perkembangan kondisi dan keputusan dokter,” kata Refly di Jakarta, Jumat (19/6).
Refly juga enggan membeberkan detail diagnosis yang dialami Roy Suryo. Ia hanya menyebut penyakit tersebut bersifat umum dan banyak dialami masyarakat. “Tidak mungkin kita bicara sakit orang. Penyakit Mas Roy tidak spesifik, cukup umum. Sekitar 30 persen masyarakat Indonesia mengidapnya,” ujar Refly.
Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa tiba di RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 17.55 WIB dengan pengawalan ketat dari Polda Metro Jaya, sebelum langsung menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat. Keduanya kemudian menjalani rawat inap sesuai rekomendasi medis.
Hingga Jumat malam, keduanya masih menjalani perawatan di RS Polri sambil menunggu perkembangan kondisi kesehatan. Informasi penangkapan sebelumnya juga beredar dari tim kuasa hukum masing-masing yang menyebut keduanya diamankan pada Jumat pagi di lokasi berbeda sebelum dibawa ke kepolisian. (ANT/RAI)