AFU.id

Jaringan TPPO Libya Terbongkar, Aliran Dana Tersangka Tembus Rp11,6 Miliar

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Libya, dengan aliran dana mencapai Rp11,6 miliar yang terdeteksi dalam rekening dua tersangka, R alias Ica dan DY, yang memberangkatkan 105 pekerja migran Indonesia secara nonprosedural. Dari jumlah tersebut, Ica menerima Rp9,9 miliar, sedangkan DY sebesar Rp1,7 miliar, dan keduanya diduga mengambil keuntungan antara Rp2,5 juta hingga Rp5 juta per pekerja yang diberangkatkan. Polisi masih menyelidiki penggunaan dana dan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini, yang telah beroperasi dalam beberapa periode pemberangkatan sejak Agustus 2023 hingga Mei 2026.

Jaringan TPPO Libya Terbongkar, Aliran Dana Tersangka Tembus Rp11,6 Miliar
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin (kiri) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/7/2026). ANTARA/Ilham Kausar

Berita Terkait

Pilihan Redaksi