JAKARTA, AFU.ID – Aliran dana sebesar Rp11,6 miliar ditemukan dalam rekening dua tersangka jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memberangkatkan 105 pekerja migran Indonesia secara nonprosedural ke Libya. Transaksi tersebut tercatat dalam rekening R alias Ica dan DY selama menjalankan pemberangkatan korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan transaksi dalam rekening Ica mencapai Rp9,9 miliar. Sementara itu, aliran dana melalui rekening DY tercatat sebesar Rp1,7 miliar. “Dari hasil penyidikan, kami menemukan aliran dana yang berkaitan dengan kegiatan pemberangkatan tenaga kerja Indonesia secara nonprosedural dari transaksi rekening tersangka,” kata Iman, Jumat (24/7/2026).
Polisi masih menelusuri penggunaan uang tersebut serta pihak-pihak yang mengirim maupun menerima dana. Jumlah Rp11,6 miliar merupakan nilai transaksi yang ditemukan penyidik dan belum seluruhnya dinyatakan sebagai keuntungan pribadi kedua tersangka. Dalam setiap keberangkatan, Ica disebut menerima Rp25 juta dari salah satu anggota jaringan di Libya. Dana tersebut digunakan untuk membiayai operasional pemberangkatan pekerja migran.
Di luar biaya operasional, Ica diduga mengambil keuntungan sebesar Rp3 juta hingga Rp5 juta dari setiap pekerja yang berhasil diberangkatkan. Sementara DY memperoleh sekitar Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per orang. “Dari setiap korban yang berhasil diberangkatkan, Saudara Ica memperoleh keuntungan sebesar Rp3 juta sampai Rp5 juta per orang atau per kepala,” ujar Iman.
Jaringan tersebut diduga telah memberangkatkan 105 pekerja migran dalam tiga periode. Sebanyak 35 orang dikirim ke Libya pada Agustus 2023 hingga Juni 2024. Kemudian, sebanyak 50 orang diberangkatkan sejak Juli 2024 sampai Maret 2025. Sembilan orang dari kelompok tersebut dipulangkan sebelum masa kontraknya selesai. Pada periode April 2025 hingga Mei 2026, kedua tersangka kembali memberangkatkan 20 orang.
Sebanyak lima pekerja kemudian dipulangkan sebelum masa kontraknya berakhir. “Berdasarkan hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, terungkap para tersangka telah memberangkatkan sebanyak 105 orang,” kata Iman. Penyidik masih mendalami jaringan yang berada di Indonesia maupun Libya. Penelusuran juga dilakukan terhadap aliran dana Rp11,6 miliar untuk menentukan jumlah keuntungan, biaya pemberangkatan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. (FAD)