AFU.id

Gugatan Mahasiswa soal Usia Kades Ditolak MK, Batas Minimal Tetap 25 Tahun

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Gugatan Mahasiswa soal Usia Kades Ditolak MK, Batas Minimal Tetap 25 Tahun
Ketua MK Suhartoyo didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dan M. Guntur Hamzah, memimpin sidang pengucapan putusan uji materiil UU di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/6/2026). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/agr

Berita Terkait

Pilihan Redaksi