AFU.id

Boyamin Beberkan Alasan Anaknya Gugat MK soal Batas Usia Wakil Presiden: "Murni Ilmu, Bukan Arahan Jokowi"

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), menjelaskan bahwa gugatan uji materi yang diajukan oleh putranya, Almas Sakib Biru, ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden adalah murni berdasarkan pertimbangan ilmu hukum, bukan arahan dari Presiden Joko Widodo atau pihak lainnya. Gugatan ini, yang juga membuka peluang bagi Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden dalam Pilpres 2024, muncul setelah Boyamin mencermati sikap tidak biasa DPR dan pemerintah yang tidak menolak permohonan serupa dalam perkara sebelumnya. Ia menegaskan tidak ada muatan politis dalam gugatan tersebut dan menolak tanggung jawab atas konsekuensi politik yang mungkin timbul.

Boyamin Beberkan Alasan Anaknya Gugat MK soal Batas Usia Wakil Presiden: "Murni Ilmu, Bukan Arahan Jokowi"
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman di podcast Akbar Faizal Uncensored, Kamis (6/8/2026). (Foto Afuid)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi