AFU.id

Gugatan Pilkada Melalui DPRD Ditolak MK, Pemilihan Kepala Daerah Tetap Secara Langsung

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Gugatan Pilkada Melalui DPRD Ditolak MK, Pemilihan Kepala Daerah Tetap Secara Langsung
MK menggelar sidang pengucapan putusan atas 29 permohonan uji materiil undang-undang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/agr

Berita Terkait

Pilihan Redaksi