JAKARTA, AFU.ID — Tiga pemuda diringkus tim patroli jaga Jakarta Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya di wilayah Jakarta Timur usai terlibat kejahatan jalanan Minggu (2/8/2026) dini hari. Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan ketiga pemuda tersebut berinisial AF, MMA, dan TMM.
Ketiganya diringkus polisi ketika melakukan patroli sekitar pukul 05.59 WIB di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur. "Di lokasi tersebut, petugas mendapati tiga pemuda berboncengan menggunakan sepeda motor, kemudian dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebilah celurit kecil yang dibawa salah satu pemuda," tutur Wahyu dalam keterangannya.
Lebih lanjut, ketiganya diduga terlibat dalam kejahatan kasus penjambretan telepon genggam di sekitar SPBU dekat kawasan Pulo Gebang. Selain itu, para pelaku juga diduga melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap kendaraan bermotor di Jalan Rawa Kuning, Cakung, Jakarta Timur.
"Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit kecil, empat unit handphone, serta satu unit sepeda motor. Ketiga pemuda berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Wahyu.
Adapun diketahui, patroli dilakukan di sejumlah titik rawan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, tawuran, balap liar, dan gangguan keamanan lain pada malam hingga dini hari. Dalam kegiatan patroli tersebut, tim yang dipimpin Ipda MP Ambarita terlebih dahulu melakukan patroli show of force di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, patroli antisipasi 3C di Jalan TB Simatupang, serta strong point di Jalan Jati Utama Raya, Bekasi.
"Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Personel kami tempatkan di titik-titik rawan untuk mencegah dan merespons cepat potensi gangguan kamtibmas," ujar Wahyu. Kepolisian mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi kejahatan jalanan, khususnya pada malam hingga dini hari. "Masyarakat juga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Layanan Kepolisian 110 apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan," pungkas Wahyu. (NAD)