JAKARTA, AFU.ID — Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang diduga hendak membuat kericuhan dalam aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). Puluhan orang tersebut diamankan oleh tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya.
Polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga dapat digunakan untuk membahayakan peserta aksi, petugas keamanan, maupun masyarakat di sekitar lokasi demonstrasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, 21 orang tersebut kini masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
“Tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang saat ini dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait membawa barang-barang membahayakan peserta aksi dan petugas serta masyarakat sekitar,” kata Budi, Selasa (18/8/2026).
Dari tangan mereka, polisi mengamankan sejumlah barang, antara lain petasan, flare, serta botol yang diduga telah dipersiapkan untuk digunakan sebagai bahan atau pemicu bom molotov. “Adapun barang-barang tersebut berupa petasan ataupun flare, botol yang dipersiapkan sebagai pemicu ataupun pemantik sebagai bom molotov,” ujar Budi.
Polisi menduga keberadaan orang-orang tersebut dapat memicu bentrokan dan mengganggu jalannya aksi penyampaian pendapat yang dilakukan mahasiswa. Budi menegaskan, orang yang membawa barang berbahaya atau berupaya mengganggu jalannya demonstrasi tidak serta-merta merupakan bagian dari kelompok mahasiswa yang menyampaikan aspirasi.
“Orang-orang yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum biasanya tidak terafiliasi ataupun bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat,” ungkapnya. Menurutnya, keberadaan mereka justru diduga bertujuan memancing konflik antara massa aksi dengan aparat keamanan.
Aksi demonstrasi yang berlangsung di Bundaran HI digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) dengan tajuk #MerebutKemerdekaan. Aksi tersebut dilakukan sehari setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. BEM UI membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah, mulai dari pemberantasan korupsi hingga evaluasi berbagai kebijakan nasional.
Di antara tuntutan tersebut adalah penghentian apa yang disebut BEM UI sebagai penjajahan negara terhadap rakyat sendiri, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta pelaksanaan reforma agraria sejati. Mahasiswa juga menuntut penurunan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM), evaluasi total Proyek Strategis Nasional (PSN), serta penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Aksi BEM UI tersebut menjadi bagian dari penyampaian aspirasi mahasiswa terkait kondisi sosial, ekonomi, pemerintahan, demokrasi, serta penanganan bencana di Indonesia setelah 81 tahun kemerdekaan. (EER)