AFU.id

Uang Negara Diduga Jadi Modal Sebar Hoaks, Polda Metro Jaya Bidik Jerat Korupsi

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan penggunaan uang negara untuk membiayai pembuatan dan penyebaran konten hoaks, dengan kemungkinan adanya jerat korupsi jika ditemukan penyalahgunaan keuangan negara. Sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, sementara 28 pegiat media sosial dan 37 akun yang terlibat dalam penyebaran konten provokatif juga sedang didalami. Polisi menyita beberapa akun dan konten terkait, serta memberikan edukasi mengenai batasan kebebasan berekspresi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Uang Negara Diduga Jadi Modal Sebar Hoaks, Polda Metro Jaya Bidik Jerat Korupsi
Jumpa pers pengungkapan kasus penyebaran konten provokatif, destruktif, dan berita bohong (hoaks), di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/8/2026). (ANTARA/Risky Syukur)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi