JAKARTA, AFU.ID - Ruang diskusi di Akbar Faizal Uncensored kembali berubah menjadi ruang investigasi yang hidup. Kali ini, sorotan mengarah pada satu pertanyaan mendasar: mengapa seorang aktivis harus diserang sedemikian rupa?
Akbar Faizal mengajukan pertanyaan itu langsung kepada Fadhil Alfathan, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, yang turun langsung dalam tim advokasi dan pencarian fakta. Jawaban yang muncul bukan sekadar dugaan, melainkan konstruksi yang disusun dari serpihan peristiwa.
Bagi Fadhil, serangan terhadap Andrie Yunus bukan insiden acak. Ia menyebutnya sebagai percobaan pembunuhan berencana. Tidak ada ruang untuk menyederhanakan peristiwa ini sebagai cekcok jalanan, dendam pribadi, atau konflik spontan.
“Apa yang terjadi sangat berkaitan dengan apa yang Andrie lakukan,” tegasnya.
Andrie, yang dikenal sebagai bagian dari KontraS, aktif mengadvokasi isu-isu sensitif—mulai dari reformasi sektor keamanan hingga kritik terhadap institusi negara seperti kepolisian, militer, dan intelijen. Dalam logika yang dibangun tim advokasi, serangan ini bukan hanya menyasar individu, tetapi pesan yang lebih luas: jangan ulangi apa yang ia lakukan.
Jejak peristiwa yang dipaparkan Fadhil menguatkan dugaan itu. Sebelum serangan, Andrie terlibat dalam advokasi terkait revisi Undang-Undang TNI—isu yang memantik perdebatan tajam di ruang publik. Ia bahkan menjadi saksi di Mahkamah Konstitusi, menyampaikan langsung apa yang ia lihat dan lakukan, termasuk kehadirannya dalam rapat pembahasan yang dinilai tertutup bagi publik.
Tak berhenti di sana, Andrie juga terlibat dalam diskusi internal yang direkam dalam format podcast di kantor LBH Jakarta di Menteng. Rekaman itu bahkan belum sempat dipublikasikan. Namun hanya berjarak sekitar satu hingga dua kilometer dari lokasi tersebut, serangan terjadi.
Bagi tim advokasi, jarak yang dekat itu bukan kebetulan. Ada dugaan kuat bahwa Andrie telah diincar.
Di lapangan, pencarian fakta berjalan paralel dengan penyelidikan aparat. Fadhil mengungkapkan bahwa timnya turut menemukan barang bukti penting—wadah atau botol yang diduga digunakan dalam serangan. Barang itu kemudian diserahkan kepada penyidik untuk dianalisis lebih lanjut, termasuk kemungkinan jejak sidik jari atau DNA.
Sementara itu, aparat kepolisian disebut tengah menyisir puluhan titik CCTV—sekitar 86 lokasi—untuk merekonstruksi kejadian. Proses forensik digital menjadi kunci, meski hingga kini belum ada kesimpulan resmi terkait pelaku.
Namun kekhawatiran lain muncul. Bukan soal teknis penyelidikan, melainkan potensi hambatan nonyuridis—faktor-faktor di luar hukum yang bisa mengaburkan proses. Fadhil mengingatkan bahwa kasus dengan pola serupa di masa lalu kerap menyisakan tanda tanya, termasuk serangan terhadap Novel Baswedan yang hingga kini masih menyisakan kontroversi soal aktor intelektualnya.
Di titik ini, serangan terhadap Andrie tidak lagi berdiri sendiri. Ia menjadi bagian dari pola yang lebih besar—tentang bagaimana kekerasan digunakan untuk menciptakan efek jera kolektif.
“Tujuannya bukan hanya membungkam Andrie,” kata Fadhil, “tetapi juga membuat orang lain takut untuk melakukan hal yang sama.”
Di tengah semua itu, proses hukum berjalan, tetapi kepercayaan publik diuji. Karena dalam kasus seperti ini, yang dipertaruhkan bukan hanya keadilan bagi satu korban, melainkan keberanian sebuah masyarakat untuk tetap bersuara. (bs)