Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Malaysia Turun Tangan Usut Pilot yang Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Indonesia, Kirim Tim Intelijen Narkoba ke Jakarta
Bagikan:
Penulis: Raihan Immaduddin
Ringkasan Berita
Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) mengirim tim penyidik narkotika ke Jakarta untuk menyelidiki jaringan penyelundupan narkoba yang melibatkan pilot Mohd Saufi bin Othman, yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta dengan 26 kg ekstasi. Tim akan bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengidentifikasi sumber pasokan dan celah keamanan di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), tanpa mengajukan permohonan ekstradisi karena proses hukum akan dilakukan di Indonesia. Selain itu, kasus ini juga dibahas dalam rapat kabinet Malaysia, yang mendorong evaluasi prosedur keamanan penerbangan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap potensi celah keamanan.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama (tengah) dan Kasubdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Awaludin Amin (kanan) di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (31/7/2026). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
JAKARTA, AFU.ID — Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) akan mengirim tim penyidik dan intelijen narkotika ke Jakarta untuk menelusuri jaringan penyelundupan narkoba yang melibatkan seorang pilot asal Malaysia, Mohd Saufi bin Othman, yang ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Tim dijadwalkan berada di Indonesia pada 11-15 Agustus 2026 guna berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mengungkap rantai distribusi narkoba lintas negara. Penyelidikan difokuskan untuk mengidentifikasi sumber pasokan, sindikat yang terlibat, hingga kemungkinan adanya celah keamanan di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).
Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (JSJN) Bukit Aman Datuk Hussein Omar Khan mengatakan, tim akan menelusuri seluruh proses penyelundupan, mulai dari asal narkoba, jalur distribusi, hingga bagaimana tersangka dapat lolos dari pemeriksaan keamanan di KLIA sebelum terbang ke Indonesia. Polisi Malaysia juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang beroperasi di Indonesia maupun negara asal pelaku. "Kami akan menelusuri keseluruhan rantai peredaran narkoba, mulai dari sumber pasokan hingga kemungkinan kaitannya dengan jaringan di Indonesia," terang Hussein, seperti dikutip dari Kantor berita Bernama, Rabu (5/8/2026).
Hussein menegaskan, Malaysia tidak akan mengajukan permohonan ekstradisi terhadap pilot berusia 39 tahun tersebut karena seluruh proses hukum akan dijalani di Indonesia. Menurutnya, PDRM hanya akan mengikuti perkembangan penyidikan melalui pertukaran informasi dengan Polri. Di sisi lain, penyelidikan di Malaysia tetap berjalan untuk mengungkap jaringan yang diduga membantu penyelundupan narkoba tersebut.
Sebelumnya, pilot Malaysia itu ditangkap aparat Indonesia pada 28 Juli 2026 sesaat setelah tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dari Kuala Lumpur melalui transit di Kota Kinabalu. Dari dalam koper tersangka, petugas menemukan 15 bungkus berisi sekitar 70.114 kapsul ekstasi dan sabu dengan nilai yang diperkirakan mencapai 45 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp173 miliar.
Kasus Dibahas dalam Rapat Kabinet Malaysia
Kasus penangkapan pilot Malaysia itu turut menjadi pembahasan dalam rapat kabinet pemerintahan Malaysia di Putrajaya. Menteri Komunikasi Malaysia sekaligus Juru Bicara Pemerintah, Fahmi Fadzil, mengatakan kabinet telah menerima laporan awal dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perhubungan mengenai dugaan penyelundupan narkoba yang melibatkan awak Malaysia Airlines. Pemerintah akan mempelajari laporan lengkap sebelum menentukan langkah lanjutan.
Fahmi mengatakan, Malaysia tengah mengkaji sejumlah langkah perbaikan, termasuk memperketat prosedur keamanan penerbangan, meningkatkan pemeriksaan terhadap pilot dan kopilot, serta mengevaluasi sistem pengawasan di KLIA. Selain itu, kepolisian bersama Badan Pengendalian dan Perlindungan Perbatasan (AKPS) diminta menyelidiki kemungkinan adanya celah keamanan yang dimanfaatkan pelaku. Malaysia Airports Holdings Berhad (MAHB) juga diminta meninjau ulang prosedur pemeriksaan latar belakang dan kesehatan awak pesawat.
Selain mengusut kasus pilot tersebut, PDRM turut menyelidiki kemungkinan keterkaitan dengan penangkapan seorang warga Malaysia berusia 22 tahun di Bandara Juanda, Surabaya, yang kedapatan membawa sekitar satu kilogram sabu dan lebih dari 1.000 butir ekstasi. Polisi menduga kedua perkara itu memiliki pola yang serupa, meski hingga kini belum ditemukan bukti yang menghubungkan keduanya secara langsung. Malaysia Airlines sendiri menyatakan telah bekerja sama dengan otoritas Indonesia dan membuka penyelidikan internal terkait kasus yang menyeret salah satu awak penerbangnya. (RAI)