AFU.id

Dana Investor Diselewengkan, Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Rp359,9 Miliar

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Dana Investor Diselewengkan, Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Rp359,9 Miliar
Terdakwa kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tanihub, Donald Surjana Wihadja (kiri) dan Aldi Adrian Hartanto, Jakarta, Rabu (3/6/2026). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.

Berita Terkait

Pilihan Redaksi