AFU.id

Tak Hanya Korupsi, Dadan Hindayana CS Juga Dituding Menipu, Investor Dapur Perintis SPPG Tuntut BGN Kembalikan Uang Rp218 Miliar

Bagikan:

Penulis: Agung RiyadiReporter: M. Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana berserta wakilnya Lodewijk Pusung dan Sony Sonjaya, dituding terlibat penipuan terkait pembangunan dapur SPPG. Pengusaha asal Sukabumi H. Munjayin buka suara soal permintaan Pusung agar Munjayin membantu BGN melunasi utang pada vendor, dengan janji akan mendapat hal kelola 97 SPPG di seluruh Indonesia. Setelah utang sebesar Rp218 miliar dibayarkan, Munjayin malah diabaikan BGN.

Tak Hanya Korupsi, Dadan Hindayana CS Juga Dituding Menipu, Investor Dapur Perintis SPPG Tuntut BGN Kembalikan Uang Rp218 Miliar
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi