AFU.id

Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rugikan Negara Rp21 Miliar, Tiga Terdakwa Hadapi Sidang Perdana

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rugikan Negara Rp21 Miliar, Tiga Terdakwa Hadapi Sidang Perdana
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi klaim fiktif jaminan kecelakaan kerja (JKK) pada BPJS Ketenagakerjaan tahun anggaran 2014–2024, Jakarta, Kamis (18/12/2025). (Kejati DKI Jakarta)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi