AFU.id

KPK Periksa Empat Pegawai Bea Cukai, Usut Suap Impor Barang KW Rp2,9 Miliar

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

KPK Periksa Empat Pegawai Bea Cukai, Usut Suap Impor Barang KW Rp2,9 Miliar
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perkara suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Rizal Fadillah (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/5/2026). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/fzn/YU)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi