AFU.id

Bupati Gowa Hadapi Hak Angket, Bantah Video Pesta Miras dan Polisikan Dua Saksi

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, membantah keterlibatannya dalam video pesta minuman keras dan melaporkan dua saksi pansus ke kepolisian atas dugaan memberikan keterangan palsu dan pencemaran nama baik. Dalam sidang hak angket yang dijadwalkan, Sitti akan memberikan klarifikasi dan menyampaikan bukti untuk membantah tuduhan yang beredar, serta menegaskan bahwa perempuan dalam video tersebut bukan dirinya. Kuasa hukum Sitti menyatakan kliennya siap menghadapi pemanggilan pansus dan menyanggah kesaksian yang mengaitkan Sitti dengan orang yang menjalani perawatan di klinik.

Bupati Gowa Hadapi Hak Angket, Bantah Video Pesta Miras dan Polisikan Dua Saksi
Kuasa hukum Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, Arie Dumais saat memperlihatkan beberapa bukti yang nantinya akan diberikan ke pihak penyidik kepolisian atas laporan kliennya di Mabes Polri, Sabtu (11/7/2026). ANTARA/Muh Hasanuddin.

Berita Terkait

Pilihan Redaksi