JAKARTA, AFU.ID – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang memilih walk out dari sidang pemeriksaan Panitia Khusus Hak Angket DPRD Gowa tidak lama setelah diambil sumpah dan mendapatkan pertanyaan pertama, Selasa (14/7/2026). Husniah meninggalkan ruang sidang setelah permintaannya agar seluruh anggota Pansus menyampaikan pertanyaan sekaligus tidak disetujui. Pansus tetap mempertahankan mekanisme tanya jawab secara bergantian.
Sidang berlangsung di ruang rapat lantai dua Kantor DPRD Gowa, Kecamatan Somba Opu, Sulawesi Selatan. Pemeriksaan dipimpin Ketua Pansus Hak Angket Kasim Sila bersama Wakil Ketua Asrul Makkaraus dan Sekretaris Andi Lukman Naba. Sebelum pemeriksaan dimulai, Husniah diambil sumpah sesuai agamanya. Dia juga diminta menunjukkan identitas untuk kepentingan administrasi sidang.
Kasim mengatakan pemeriksaan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dan tidak ditujukan untuk menghakimi pihak yang dimintai keterangan. “Pansus sama sekali tidak bertujuan menghakimi siapa pun, melainkan mencari kejelasan fakta secara objektif, transparan, dan akuntabel,” kata Kasim. Pansus kemudian memulai pemeriksaan mengenai dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah gratis tahun anggaran 2025.
Anggota Pansus Yusuf Harun memperoleh giliran pertama untuk bertanya. Dia menyampaikan bahwa Pansus tidak akan mencampuri urusan pribadi apabila tidak berdampak terhadap penyelenggaraan pemerintahan. “Kami di Pansus tidak ada ketertarikan sedikit pun mencampuri urusan pribadi seseorang,” ujar Yusuf. “Namun, jika urusan pribadi memengaruhi urusan pemerintahan, itu menjadi domain pengawasan DPRD,” lanjutnya.
Permintaan Ditolak, Husniah Tinggalkan Sidang
Sebelum pemeriksaan berlanjut kepada pertanyaan anggota lainnya, Husniah meminta seluruh pertanyaan disampaikan secara kolektif. Dia menawarkan untuk menjawab semua pertanyaan tersebut sekaligus. “Saya bisa meminta kepada seluruh anggota Pansus untuk menyampaikan pertanyaannya secara kolektif kepada saya. Untuk selesai, kami langsung selesaikan jawabannya,” kata Husniah.
Permintaan tersebut ditolak oleh Pansus. Yusuf mengatakan mekanisme yang telah disepakati mengharuskan setiap anggota mengajukan pertanyaan secara bergantian agar pembahasan dapat dilakukan secara rinci. Anggota Pansus Abdul Razak dan Wakil Ketua Pansus Asrul Makkaraus juga meminta pola tanya jawab satu per satu tetap dipertahankan.
Kasim kemudian memutuskan pemeriksaan tetap menggunakan mekanisme pertanyaan dan jawaban secara bergantian sesuai tata tertib Pansus. “Untuk lebih detail dan lebih jelasnya, mohon dijawab per orang. Tetap pada aturan dan tata tertib yang berlaku di Pansus,” katanya. Setelah keputusan itu disampaikan, Husniah menyatakan tidak bersedia melanjutkan pemeriksaan. Dia menilai haknya sebagai pihak yang diperiksa tidak diberikan.
Husniah kemudian mengambil telepon genggam yang berada di belakang tempat duduknya dan keluar dari ruang rapat. Sejumlah pendamping mengikuti langkahnya meninggalkan gedung DPRD. Husniah selanjutnya menaiki mobil dinas Toyota Alphard berpelat DD 1 B menuju rumah jabatan bupati di Jalan Beringin, Kecamatan Somba Opu. Setelah keluar dari sidang, Husniah meminta para pendukungnya menyebarkan peristiwa tersebut melalui media sosial. “Bagikan ke sosial media. Jangan mau dikalah,” ujar Husniah.
Selain pengadaan seragam sekolah gratis, Pansus juga akan memeriksa dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pembatalan program beasiswa kedokteran Risqila serta dugaan pelanggaran etika dan sumpah jabatan bupati. Dua materi tersebut belum dibahas karena Husniah meninggalkan persidangan ketika pemeriksaan mengenai pengadaan seragam sekolah gratis baru dimulai.