JAKARTA, AFU.ID — Polda Metro Jaya telah memeriksa 24 saksi dalam pengusutan kematian Sutrimo, pria yang ditemukan tidak sadarkan diri di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polisi juga memastikan makam Sutrimo akan dibongkar untuk proses ekshumasi di Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk mencari penyebab pasti kematian Sutrimo yang hingga kini masih menjadi bagian dari penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan puluhan saksi tersebut telah dimintai keterangan sejak perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Pemeriksaan akan terus dilanjutkan untuk melengkapi keterangan yang telah diperoleh penyidik. Polisi juga akan kembali meminta keterangan dari pihak keluarga Sutrimo di Banyumas. “24 saksi sudah kami periksa atau kami minta keterangan di dalam proses penyelidikan,” kata Iman, Senin.
Iman mengatakan pihak keluarga sebelumnya telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan. Penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan saat berada di Banyumas bersamaan dengan rangkaian penanganan perkara. Keterangan para saksi dibutuhkan untuk menyusun rangkaian peristiwa sebelum Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri.
Penanganan kasus tersebut kini juga telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Polda Metro Jaya mengambil alih penanganan setelah menerima pelimpahan laporan polisi dari Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas. Polisi selanjutnya mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan keluarga Sutrimo.
Dalam laporan tersebut, pihak keluarga mencantumkan dugaan pembunuhan maupun pembunuhan berencana. Namun, polisi belum menyimpulkan bahwa Sutrimo merupakan korban pembunuhan karena penyidikan dan proses pembuktian masih berlangsung. Salah satu langkah yang diharapkan dapat memberikan petunjuk penting adalah pemeriksaan terhadap jenazah melalui ekshumasi.
“Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan,” ujar Iman.
Ekshumasi dijadwalkan berlangsung di Banyumas pada Rabu, 12 Agustus 2026. Polisi akan membongkar makam Sutrimo untuk melakukan pemeriksaan forensik terhadap jenazah. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat membantu penyidik menentukan penyebab kematian.
“Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan,” kata Iman.
Sutrimo sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri pada Kamis di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ia kemudian dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Sutrimo selanjutnya dinyatakan telah meninggal dunia.
Sejumlah informasi mengenai kondisi Sutrimo ketika ditemukan sempat beredar setelah kasus tersebut mencuat ke publik. Namun, penyebab pasti kematiannya hingga kini belum diumumkan polisi. Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi, bukti, serta menunggu hasil pemeriksaan forensik.
Dengan 24 saksi yang telah diperiksa dan ekshumasi yang dijadwalkan pada 12 Agustus, penyidikan kasus kematian Sutrimo kini memasuki tahap lanjutan. Polisi berharap hasil pemeriksaan jenazah dapat memperjelas penyebab kematian sekaligus menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Penyidik belum mengumumkan adanya tersangka dalam perkara ini. (RHU)