JAKARTA, AFU.ID — Badan Gizi Nasional (BGN) masih memiliki tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga senilai Rp1,6 triliun atas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun anggaran 2025. Sebagian besar kewajiban tersebut berasal dari pembangunan dapur MBG yang telah rampung dikerjakan, tetapi hingga kini belum dibayarkan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan, seluruh tunggakan itu akan diselesaikan melalui mekanisme pembayaran tunggakan menggunakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2026. Saat ini, BGN masih melakukan revisi anggaran bersama Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan agar proses pembayaran dapat segera dilakukan. "Ada Rp1,6 triliun yang sudah selesai dilaksanakan, namun belum dibayarkan," ujar Agustina dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR, Jumat (17/7/2026).
Menurut Agustina, pencairan dana belum dapat dilakukan karena setiap tagihan harus melalui proses reviu sesuai ketentuan pemerintah. Pemeriksaan dan reviu ini dilakukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Inspektorat BGN, hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Proses tersebut membuat pembayaran kepada mitra pelaksana belum bisa direalisasikan seluruhnya. "Kami meminta maaf kepada seluruh pihak ketiga yang mungkin ada tagihan kepada BGN belum bisa semuanya kami bayarkan karena masih ada proses," katanya.
Dari total tunggakan tersebut, Agustina menjelaskan sekitar Rp870 miliar telah diverifikasi sebagai utang kepada pihak ketiga. Sementara sekitar Rp743 miliar masih masuk dalam komponen nilai yang belum dapat diyakini sehingga belum diakui sebagai utang oleh DJA. Menurutnya, terdapat penyesuaian nilai tagihan karena sebagian mengalami perubahan setelah proses verifikasi.
Agustina memaparkan, komponen tunggakan terbesar berasal dari belanja modal pembangunan dapur MBG yang mencapai Rp1,04 triliun. Selain itu, terdapat tunggakan jasa lainnya seperti penyelenggara acara dan publikasi sebesar Rp330 miliar, sertifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rp111 miliar, bantuan pemerintah untuk MBG Rp100 miliar, serta sejumlah kewajiban lain seperti pengadaan bahan, jasa konsultan, perjalanan dinas, hingga kerja sama dengan Universitas Pertahanan.
Dalam kesempatan yang sama, Agustina mengungkapkan pengadaan 21 ribu motor listrik untuk operasional MBG juga masih tercatat sebagai belanja uang muka pada tahun anggaran 2025 senilai Rp243 miliar. Meski sisa pembayarannya telah diselesaikan, kendaraan tersebut belum dibukukan sebagai aset definitif karena masih menjadi bagian dari proses penyidikan kejaksaan. Agustina memastikan BGN berkomitmen melunasi seluruh tunggakan pada tahun ini setelah proses reviu selesai dan pembukaan blokir anggaran oleh pemerintah. (RAI)