JAKARTA, AFU.ID — Realisasi anggaran pendidikan pada 2025 tercatat berada di bawah batas minimal 20 persen dari total belanja negara. Pemerintah menyebut kondisi tersebut dipicu membengkaknya belanja negara untuk kebutuhan darurat, terutama penanganan bencana, sehingga porsi anggaran pendidikan terhadap APBN ikut menurun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penurunan persentase itu bukan disebabkan oleh program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, sejak awal penyusunan APBN, pemerintah telah merancang alokasi anggaran pendidikan di atas 20 persen untuk memenuhi amanat konstitusi. "Sebenarnya begini, anggaran pendidikan itu desainnya sudah 20 persen lebih, tapi ketika ada bencana di Aceh dan lain-lain, semua jadi menggelembung," kata Purbaya di Yogyakarta, Kamis (16/7/2026).
Ia menjelaskan lonjakan belanja untuk penanganan bencana membuat total pengeluaran negara meningkat secara signifikan. Akibatnya, meski nilai anggaran pendidikan tidak berkurang, persentasenya terhadap keseluruhan APBN menjadi lebih kecil. Purbaya menambahkan sebagian alokasi anggaran pendidikan juga belum sempat diserap sepenuhnya oleh kementerian terkait.
Menurut Purbaya, pemerintah menghadapi tantangan ketika harus melakukan penyesuaian anggaran secara mendadak. Sebab setiap ada tambahan belanja besar untuk kebutuhan darurat, anggaran pendidikan juga harus ikut bertambah agar tetap memenuhi ketentuan minimal 20 persen dari total belanja negara. "Kalau saya harus tambah Rp100 triliun di tempat lain, tempatnya tetap harus naik 20 persen kan," ujarnya.
Namun, penyesuaian tersebut tidak selalu mudah dilakukan. Purbaya menilai kementerian atau lembaga yang mengelola sektor pendidikan belum tentu siap menyerap tambahan anggaran dalam jumlah besar dalam waktu singkat. "Jadi yang Rp100 triliun untuk bencana itu, misalnya, tiba-tiba harus menaikkan belanja pendidikan karena kewajiban tadi yang proporsional terhadap APBN, itu yang agak sulit diantisipasi," tuturnya.
Purbaya meminta pembahasan mengenai anggaran pendidikan tidak hanya berfokus pada besaran persentase, tetapi juga efektivitas penggunaannya. Ia memastikan pemerintah tetap berkomitmen menjaga amanat konstitusi dengan merancang alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen, bahkan lebih tinggi, pada tahun-tahun mendatang sesuai kemampuan fiskal negara. (RAI)