Penulis: Raihan Immaduddin
JAKARTA, AFU.ID — Agenda pembuktian dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bakal menghadirkan belasan rekan kuliahnya di Universitas Gadjah Mada (UGM). Kuasa hukum para saksi, Ade Darmawan, mengatakan 14 hingga 15 orang akan dihadirkan dalam persidangan. Seluruhnya merupakan teman satu angkatan, satu fakultas, hingga satu kelas dengan Jokowi.
Ade juga mengonfirmasi, dua rekan kuliah Jokowi yang bernama Mustoha Iskandar dan Prono sempat mendatangi kediaman Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, pada Rabu (15/7/2026). Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyegarkan kembali ingatan para saksi sekaligus mencocokkan keterangan yang sebelumnya telah disampaikan kepada penyidik dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Langkah tersebut diperlukan mengingat proses pemeriksaan saksi telah berlangsung lebih dari satu tahun lalu.
Selain memastikan kondisi kesehatan para saksi, tim kuasa hukum juga ingin memastikan seluruh keterangan yang nantinya disampaikan di persidangan tetap konsisten dengan hasil pemeriksaan sebelumnya. Menurut Ade, para saksi akan memberikan keterangan berdasarkan pengalaman mereka selama menjalani perkuliahan bersama Jokowi. Kesaksian itu diharapkan dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai riwayat pendidikan Jokowi sekaligus meluruskan berbagai tudingan yang selama ini beredar di ruang publik. “Kami memastikan saksi-saksi ini bisa hadir semua tanpa terkecuali,” kata Ade.
Ia juga menegaskan rencana menghadirkan belasan saksi tersebut bukan atas permintaan Jokowi. Menurutnya, seluruh saksi bersedia hadir atas inisiatif sendiri sebagai rekan kuliah. “Kita perang dengan kebohongan, lawan hoaks. Ini adalah kejahatan kekerasan verbal. Tuduhan Pak Jokowi memalsukan Ijazah palsu itu hal yang tidak beradab,” tegasnya. (RAI)