WAICO Buka Peluang Transfer Teknologi AI
Sementara itu, Xi Jinping selaku Presiden Republik Rakyat Tiongkok menekankan pengembangan AI harus terbangun melalui kolaborasi global, bukan atas dominasi satu negara. Airlangga Hartarto pun menilai, pandangan itu telah sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Yang mana, menempatkan penguasaan teknologi sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat daya saing Indonesia.
“Dalam peresmian WAICO, Presiden Xi Jinping menegaskan AI seharusnya tidak menjadi solo performance oleh satu negara, melainkan menjadi simfoni dari global collaboration. Artinya, kemajuan AI dibangun dengan kerja sama internasional yang sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Penguasaan teknologi, termasuk AI, harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan tentunya akan memperkuat daya saing Indonesia,” tutur Menko Perekonomian RI.
Selain memperkuat tata kelola secara global, Pemerintah RI sedang menyusun peta jalan pengembangan AI nasional sebagai acuan pembangunan ekosistem digital di Indonesia. Menko Airlangga memperkirakan potensi ekonomi digital nasional mencapai sekitar USD366 miliar pada 2030 mendatang. Lalu pada saat yang bersamaan, terus mendorong penyelesaian Digital Economy Framework Agreement (DEFA) ASEAN untuk memperkuat integrasi ekonomi digital kawasan.
Airlangga Hartarto menjelaskan, implementasi AI akan mendukung sektor pertanian modern, energi terbarukan, layanan kesehatan digital, hingga mempercepat pengembangan pusat data (data center) sebagai fondasi transformasi digital. “Manfaat keanggotaan WAICO adalah Indonesia tidak ketinggalan dalam pengembangan AI yang merupakan salah satu game changer. Tidak ada satu negarapun yang berada di posisi paling depan, jadi kita dapat maju bersama-sama dengan berbagai negara lain,” pungkasnya.
Keanggotaan Indonesia sebagai negara pendiri WAICO memberi peluang lebih besar untuk memperoleh transfer teknologi, memperluas kerja sama riset, dan memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang AI. Jika diikuti kesiapan regulasi, infrastruktur digital, serta perlindungan kedaulatan data, posisi tersebut berpotensi mempercepat transformasi ekonomi digital nasional. Selain itu, dapat meningkatkan daya saing Indonesia dalam persaingan dunia teknologi global. (ADR)































