JAKARTA, AFU.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberikan insentif berupa keringanan pajak sebesar 50 persen untuk jasa kesenian dan hiburan tontonan film nasional. Kebijakan ini digulirkan sebagai langkah strategis dalam mewujudkan ambisi Jakarta menjadi kota sinema dan pusat industri perfilman tanah air.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa pemangkasan pajak ini dirancang untuk memicu produktivitas para kreator dan sineas lokal. “Keringanan 50 persen tersebut dapat menjadi insentif bagi rumah produksi. Jadi dikembalikan kepada rumah produksi untuk lebih banyak memproduksi film,” kata Pramono Anung di Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Pramono memaparkan, teknis pembebasan 50 persen pajak ini nantinya akan dikelola kembali melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta. Dana tersebut dialokasikan sepenuhnya untuk menyokong ekosistem perfilman nasional, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga berbagai program penguatan kualitas film.
Kebijakan ini resmi berkekuatan hukum lewat penerbitan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 531 Tahun 2026 tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak dan Jasa Tertentu atas Jasa Kesenian Hiburan, dan Tontonan Film Nasional. Pramono menambahkan, regulasi ini lahir setelah melalui rangkaian diskusi panjang bersama asosiasi produser film dan gabungan pengusaha bioskop seluruh Indonesia.
“Kami berharap insentif ini akan membuat masyarakat di dunia perfilman terutama di Jakarta akan semakin semangat untuk menjadikan Jakarta menjadi kota sinema sekaligus pusat perfilman Republik Indonesia,” imbuh Pramono.
Selaras dengan insentif pajak tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, sebelumnya menyampaikan bahwa Pemprov DKI tengah berkomitmen menyederhanakan birokrasi perizinan produksi film dan pembuatan konten. Langkah ini diharapkan mampu menggenjot volume produksi, sekaligus menjadi etalase promosi pariwisata yang berdampak langsung pada perekonomian warga Jakarta.
Guna memuluskan eksekusi di lapangan, Pemprov DKI mengandalkan layanan "Filming in Jakarta". Layanan terpadu ini digerakkan oleh Jakarta Film Commission di bawah Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, berkolaborasi dengan BUMD PT Jakarta Tourisindo (Jakarta Experience Board) melalui Strategic Business Unit Perfilman.
Sinergi instansi tersebut diyakini dapat menjadi solusi total demi memberikan kemudahan fasilitas produksi, baik bagi proyek film skala nasional maupun internasional yang memilih Jakarta sebagai lokasi syuting.
(ANT/MAR)