AFU.id

Pembiayaan Pindar Tembus Rp105 Triliun, OJK Siapkan Pedoman Keamanan Siber

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Pembiayaan pinjaman daring (pindar) di Indonesia mencapai Rp105,14 triliun hingga semester I 2026, mengalami pertumbuhan 25,88 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Di tengah pertumbuhan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyusun pedoman ketahanan keamanan siber untuk penyelenggara pindar, yang bertujuan untuk meningkatkan manajemen risiko siber dan melindungi data. Selain itu, kualitas pembiayaan juga menunjukkan perbaikan, dengan rasio tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari (TWP90) menurun menjadi 4,26 persen.

Pembiayaan Pindar Tembus Rp105 Triliun, OJK Siapkan Pedoman Keamanan Siber
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman. ANTARA/Uyu Septiyati Liman

Berita Terkait

Pilihan Redaksi