JAKARTA, AFU.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri asuransi di Indonesia menunjukkan tren positif. Per April 2026, nilai aset sektor ini telah menyentuh angka Rp1.202,16 triliun atau Rp1,2 kuadriliun, mengalami pertumbuhan sebesar 3,39 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa pencapaian tersebut ditopang oleh aset asuransi komersial yang mencapai Rp984,20 triliun, atau naik 4,65 persen yoy. Sebaliknya, aset asuransi nonkomersial justru menyusut 1,95 persen yoy menjadi Rp217,96 triliun.
"Aset industri asuransi pada April 2026 mencapai Rp1.202,16 triliun atau naik 3,39 persen year-on-year," ujar Ogi di Jakarta, Jumat.
Jika dibedah lebih dalam, pendapatan premi di sektor asuransi komersial tercatat sebesar Rp116,01 triliun per April 2026, mengalami penurunan tipis 0,36 persen secara tahunan. Penurunan ini dipengaruhi oleh dua dinamika yang berbeda.
Premi asuransi jiwa tumbuh sebesar 3,28 persen yoy menjadi Rp62,58 triliun. Sementara, premi asuransi umum dan reasuransi menyusut sebesar 4,32 persen yoy menjadi Rp53,43 triliun.
Meski terkontraksi, tingkat kesehatan finansial kedua sektor ini masih sangat aman. Hal ini tecermin dari rasio Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa yang berada di angka 476,11 persen dan asuransi umum sebesar 311,74 persen—jauh di atas batas minimal aman (threshold) yang ditetapkan sebesar 120 persen.
Di sisi lain, industri dana pensiun di tanah air juga membukukan pertumbuhan aset sebesar 6,12 persen yoy menjadi Rp1.690 triliun per April 2026. Walau begitu, laju pertumbuhan ini melambat jika dibandingkan dengan bulan Maret 2026 yang sempat melonjak hingga 10,54 persen yoy.
Secara rinci, aset untuk program pensiun sukarela naik 5,63 persen yoy menjadi Rp410,14 triliun, sedangkan aset program pensiun wajib melonjak signifikan sebesar 10,13 persen yoy hingga mencapai Rp1.280 triliun.
Kondisi sebaliknya justru melanda industri penjaminan nasional. Kinerja sektor ini mengalami penurunan nilai aset sebesar 1,28 persen yoy menjadi Rp46,73 triliun pada April 2026, padahal pada bulan sebelumnya masih mampu tumbuh tipis 0,77 persen yoy.
“Pada perusahaan penjaminan, pada April 2026 nilai aset terkontraksi sebesar 1,28 persen yoy menjadi Rp46,73 triliun,” imbuh Ogi.
(ANT/MAR)