JAKARTA, AFU.ID – Pemerintah diminta mengkaji ulang rencana penambahan kuota impor garam industri setelah realisasi impor pada Januari hingga Mei 2026 meningkat 13,1 persen secara tahunan menjadi sekitar 936 ribu ton. Kenaikan tersebut dinilai berpotensi menekan penyerapan garam lokal dan menghambat target swasembada garam pada akhir 2027 apabila kebijakan impor tidak didasarkan pada neraca kebutuhan dan produksi yang terbuka.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan angka itu mencakup garam industri berkode HS 25010093 atau garam dengan kandungan natrium klorida minimal 97 persen. Impor garam industri sebelumnya sempat turun dari sekitar 2,74 juta ton pada 2024 menjadi 2,66 juta ton sepanjang 2025. Namun, realisasi lima bulan pertama 2026 kembali menunjukkan peningkatan.
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan pemerintah perlu menerbitkan neraca kebutuhan dan produksi garam secara berkala. Data tersebut diperlukan untuk mengetahui kebutuhan setiap sektor industri, ketersediaan stok, kapasitas produksi dalam negeri, serta jenis garam yang belum dapat dipenuhi produsen lokal.
“Data neraca barang pokok seperti garam tidak diterbitkan secara rutin. Padahal neraca ini penting untuk melihat kebutuhan dan produksi dalam negeri sehingga impor bisa direncanakan dengan baik,” kata Nailul di Jakarta, dikutip Senin (13/7/2026). Salah satu kebutuhan garam industri berasal dari sektor chlor-alkali plant (CAP). Pemerintah menetapkan kebutuhan garam untuk sektor tersebut pada 2026 sebesar 1,18 juta ton. Selain CAP, garam industri digunakan untuk sektor aneka pangan, farmasi, dan kegiatan produksi lainnya.
Nailul meminta kebutuhan setiap sektor dipisahkan sebelum pemerintah menetapkan tambahan impor. Nailul juga menyoroti waktu pelaksanaan impor. Menurut dia, perusahaan cenderung menambah persediaan pada awal tahun, sementara produksi garam rakyat mulai meningkat saat memasuki musim kemarau. “Ketika musim panas biasanya produksi akan dimulai, namun sayangnya justru importir menyetok di awal tahun. Ada ketidakpastian kebijakan terkait impor ini yang membuat perusahaan cepat-cepatan untuk stok garam,” ujarnya.
Ia mengatakan tambahan impor perlu mempertimbangkan jadwal produksi dan panen petambak agar kedatangan garam dari luar negeri tidak bersamaan dengan meningkatnya pasokan domestik. Selain persoalan impor, Nailul menyoroti harga garam di tingkat petambak yang dalam kondisi tertentu berada di bawah Rp1.000 per kilogram. Menurut dia, harga tersebut belum memberikan dorongan bagi petambak untuk meningkatkan kualitas produksi. Pemerintah juga belum menetapkan harga pembelian yang menjadi acuan bagi petambak.
“Akibatnya, menjadi disinsentif untuk petambak garam memproduksi garam dengan kualitas terbaik. Mereka akan mementingkan siklus panen ketimbang kualitas,” katanya. Untuk kebutuhan non-CAP, termasuk industri pangan dan farmasi, pemerintah tidak menetapkan kuota impor tetap. Impor hanya dapat dilakukan melalui mekanisme keadaan tertentu setelah kecukupan produksi dalam negeri dihitung.
Target Swasembada pada 2027
Pemerintah menargetkan swasembada garam nasional pada akhir 2027 melalui Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pelaksanaan program swasembada kini dikoordinasikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. “Kita ingin targetnya Menteri Kelautan swasembada garam kapan, Pak? 2027 akhir, kita masih impor agak besar,” kata Zulkifli seusai rapat koordinasi sektor kelautan dan perikanan di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pemerintah akan merevitalisasi tambak garam masyarakat dan mengembangkan kawasan produksi di Rote, Nusa Tenggara Timur. Pemerintah juga berencana memanfaatkan air berkadar garam tinggi atau brine dari proses pembangkit listrik tenaga uap. PT Garam akan ditugaskan bekerja sama dengan pengelola PLTU untuk mengolah air tersebut menjadi garam.
Trenggono memperkirakan revitalisasi tambak masyarakat dapat menghasilkan sekitar 2,5 juta ton garam untuk kebutuhan industri pangan dan CAP. Sementara itu, kawasan produksi di Rote disiapkan untuk menghasilkan sekitar 550 ribu ton garam yang diarahkan bagi kebutuhan industri farmasi. Program tersebut juga mencakup peningkatan teknologi produksi, pengolahan air tua, revitalisasi lahan, serta pembangunan fasilitas pengolahan dan penyimpanan garam. (FAD)