AFU.id

Impor Minyak Gila-gilaan Kuras Neraca Perdagangan, APBN dan Rupiah Siap-siap Tertekan Hebat

Bagikan:

Penulis: Adriyan Adirizky RahmatReporter: Adriyan Adirizky R

Ringkasan Berita

Pemerintah Republik Indonesia (RI) boleh saja membanggakan klaim tren surplus neraca perdagangan bertahan selama 72 bulan berturut-turut.Namun, apabila membongkar isi jeroan data bulanan yang baru saja rilis, klaim tersebut rasanya menjadi tidak ada artinya.

Impor Minyak Gila-gilaan Kuras Neraca Perdagangan, APBN dan Rupiah Siap-siap Tertekan Hebat
Ilustrasi neraca perdagangan Indonesia yang terkuras dari Maret 2026 ke April 2026 akibat impor minyak. (Foto: Gemini AI)

Dari Tekanan Kurs hingga Inflasi Domestik

Sisa surplus yang teramat tipis (hanya USD89,1 juta) langsung memberikan efek kejut negatif terhadap sektor riil di dalam negeri.

Nilai yang tak sampai USD100 juta tersebut akan membuat pasokan Dolar AS di dalam negeri menjadi sangat langka.

Akibatnya, Bank Indonesia (BI) tak lagi mempunyai benteng pertahanan kuat dari jalur perdagangan untuk menyokong mata uang garuda.

Jika tren impor minyak mentah terus membengkak, maka cadangan devisa negara akan terkuras habis demi mengintervensi pasar.

Di saat yang sama, nilai tukar rupiah berisiko langsung terjun bebas ke level terlemahnya.

Sebagai informasi, kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat telah menyentuh Rp17.952 per USD ketika berita ini terbit.

Lonjakan harga energi di pasar internasional juga akan memaksa nilai impor Indonesia membengkak, bahkan sudah mulai dibebankan ke konsumen dalam negeri.

Dokumen BPS mencatat, PT Pertamina (Persero) sudah menaikkan harga liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi sekitar 19% per 18 April 2026.

Di saat bersamaan, harga bahan bakar pesawat (avtur) di seluruh bandara dalam negeri ikut terkerek naik.

Hal tersebut berpotensi memicu lonjakan harga barang baku pabrik (imported inflation) dan merembet pada kenaikan harga barang pokok harian masyarakat.

Ilusi Angka Kumulatif dan Kegagalan Energi Nasional

Tim Redaksi AFU.ID menilai, pemerintah terlalu sering memakai tameng angka kumulatif tahunan untuk menutupi kerentanan ekonomi bulanan kita.

Hal tersebut sebagaimana bunyi poin ringkasan perkembangan ekspor-impor nasional periode Januari-April 2026 rilisan BPS per 2 Juni 2026 yang berbunyi:

“Sepanjang Januari-April 2026, neraca perdagangan barang Indonesia mengalami surplus sebesar USD5,64 miliar. Dengan capaian ini, maka neraca perdagangan barang Indonesia mengalami surplus selama 72 bulan berturut-turut”.

Pengumuman ‘surplus 72 bulan berturut-turut’ yang terus berdengung ke publik adalah sebuah ilusi yang menutupi fakta, negara kita sedang mengalami ketergantungan akut terhadap pasokan energi asing.

Indonesia sedang berada dalam fase di mana kerja keras menggenjot ekspor hilirisasi nikel dan sawit di dalam negeri menjadi sia-sia.

Seluruh keringat devisa yang terkumpul dari sektor nonmigas langsung habis di bulan yang sama, hanya untuk membayar tagihan impor minyak dan bensin luar negeri.

Pembengkakan impor minyak mentah hingga 67% juga menjadi bukti nyata, target produksi minyak siap jual (lifting) di dalam negeri terus mengalami kegagalan struktural.

Janji manis transisi energi terbarukan terbukti berjalan di tempat, sehingga ketika harga pasar internasional bergerak naik sedikit saja, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta neraca dagang kita langsung menjadi korban pertama.

Oleh karenanya, angka surplus USD89,1 juta pada April 2026 adalah sebuah sinyal bahaya yang nyata.

Indonesia sudah sah menjadi negara yang kalah dalam urusan energi (net-oil importer).

Pemerintah harus segera menyetop hobi pamer angka kumulatif, serta mulai fokus membenahi hulu migas nasional dan mempercepat transisi energi.

Langkah tersebut harus segera mulai, sebelum neraca perdagangan nasional benar-benar jebol dan membawa petaka bagi rupiah. (ADR)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi