AFU.id

Dilema Kenaikan Royalti Tambang: Tarik Ulur Kepentingan APBN dan Emiten Tambang

Bagikan:

Penulis: Agung RiyadiReporter: M. Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Pemerintah Indonesia menunda penerapan kenaikan tarif royalti tambang untuk komoditas timah, nikel, emas, dan perak, guna merancang skema yang lebih adil dan optimal bagi negara serta dunia usaha, seperti disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Rencana awal yang dijadwalkan berlaku pada Juni 2026, mengalami penundaan setelah mempertimbangkan masukan dari publik dan pelaku usaha, mengingat potensi dampak negatif terhadap emiten pertambangan dan ketidakpastian investasi di sektor ini. Dalam skema royalti progresif yang diusulkan, tarif untuk beberapa komoditas diperkirakan akan meningkat signifikan, yang dapat berimbas pada penurunan laba perusahaan dan respons negatif pasar terhadap saham emiten di sektor pertambangan.

Dilema Kenaikan Royalti Tambang: Tarik Ulur Kepentingan APBN dan Emiten Tambang
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia (ANTARA)

Sentimen Berita

100% sumber condong ke netral

Kiri0%
Netral100%
Liputan6
Bisnis Indonesia
TV One News
Kanan0%

Berita Terkait

Pilihan Redaksi