JAKARTA, AFU.ID — Pemerintah mengusulkan skema baru pembiayaan haji 2027 jika biaya penyelenggaraan ibadah haji naik menjadi Rp107 juta. Dalam skema ini, porsi biaya yang dibayar langsung oleh jemaah diupayakan hanya 40 persen, sementara 60 persen sisanya ditutup dari nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan usulan tersebut telah diajukan kepada Komisi VIII DPR. Pemerintah berharap DPR menyetujui perubahan komposisi agar biaya yang dibayar calon jemaah tetap terjangkau. “Kami ingin balik. Jadi, yang dibayarkan jemaah itu 40 persen, yang ditanggung oleh nilai manfaat itu 60 persen,” kata Dahnil di Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede, Rabu (8/7/2026).
Dengan skema tersebut, jika biaya haji 2027 ditetapkan sebesar Rp107 juta, biaya yang harus dibayar jemaah diperkirakan sekitar Rp42 juta. Sementara itu, sekitar Rp62 juta akan ditutup melalui nilai manfaat BPKH. Dahnil menjelaskan komposisi ini berbeda dari tahun sebelumnya. Pada penyelenggaraan haji sebelumnya, porsi biaya yang dibayar jemaah mencapai sekitar 61 persen, sedangkan nilai manfaat menutup sekitar 39 persen. Pemerintah kini ingin membalik komposisi tersebut.
Kenaikan biaya haji 2027 disebut dipengaruhi sejumlah komponen. Dahnil menyebut biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, tenda, avtur, pesawat, serta perubahan asumsi nilai tukar ikut mendorong kenaikan biaya penyelenggaraan haji. “Semua komponen biaya itu mengalami kenaikan,” ujar Dahnil.
Meski begitu, usulan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi VIII DPR akan membentuk panitia kerja untuk membahas evaluasi penyelenggaraan haji 2026 sekaligus usulan biaya haji 2027 dari pemerintah. Pembahasan di panitia kerja akan menentukan total biaya haji dan besaran yang akhirnya dibayar jemaah.
Skema memperbesar porsi nilai manfaat menjadi penting karena biaya haji terus meningkat, sementara pemerintah menyatakan tidak ingin memberatkan calon jemaah. Namun, penggunaan nilai manfaat dalam porsi besar juga membuat keberlanjutan pengelolaan dana haji menjadi sorotan. Dahnil menegaskan pemerintah tetap berupaya agar biaya yang dibayar jemaah tidak terlalu berat. “Catatan tebalnya, kami tidak ingin memberatkan jemaah,” kata dia. (RHU)