AFU.id

Dugaan Pungli Haji, Jemaah Diminta Bayar Jutaan Rupiah untuk Dorong Kursi Roda

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Layanan pendorongan kursi roda bagi jemaah haji menjadi sorotan setelah muncul dugaan pungutan liar (pungli) dipatok hingga jutaan rupiah. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengungkapkan ada jemaah yang diminta membayar Rp6 juta untuk layanan kursi roda saat tawaf ifadhah dan tawaf wada. Menurut Abdul, tarif yang dibebankan kepada jemaah tidak seragam. Ia menyebut ada yang dikenakan Rp5 juta hingga Rp7 juta.

Dugaan Pungli Haji, Jemaah Diminta Bayar Jutaan Rupiah untuk Dorong Kursi Roda
Umat Islam dari berbagai negara melakukan tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Rabu (17/6/2026) waktu setempat. ANTARA FOTO/Citro Atmoko

Berita Terkait

Pilihan Redaksi