Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Belajar dari Gempa Flores 2026: Apa yang Harus Dilakukan Saat Gempa Terjadi? Strategi Mitigasi Terintegrasi, Menekan Dampak Bencana
Bagikan:
Penulis: Agung Riyadi
Ringkasan Berita
Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang Laut Flores pada 15 Agustus 2026 mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan terhadap bencana di wilayah Indonesia yang rentan terhadap gempa dan tsunami. Banyak korban jiwa dan cedera disebabkan oleh runtuhan bangunan dan kepanikan, sehingga perlu dilakukan pelatihan teknik evakuasi mandiri berbasis "Drop, Cover, Hold On" untuk melindungi diri saat guncangan. Selain itu, penguatan infrastruktur publik dan manajemen kedaruratan oleh pemerintah daerah serta dukungan teknis dari pemerintah pusat sangat penting untuk mengurangi dampak bencana di masa mendatang.
Pelatihan evakuasi mandiri gempa dengan metode drop, cover, hold on (Istimewa)
Sentimen Berita
100% sumber condong ke netral
Kiri0%
Netral100%
Kanan0%
JAKARTA, AFU.ID - Peristiwa gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Laut Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8/2026) kembali menjadi pengingat keras akan tingginya kerentanan wilayah Kepulauan Indonesia terhadap ancaman gempa dan tsunami. Kejadian ini memicu gelombang tsunami instrumen hingga 0,38 meter di Pelabuhan Kewapante, merusak puluhan bangunan publik serta rumah warga, dan memakan korban jiwa akibat reruntuhan bangunan maupun kepanikan massal.
Bencana ini menegaskan bahwa kesiapsiagaan tidak boleh berhenti pada sistem peringatan dini semata, melainkan membutuhkan investasi jangka panjang pada infrastruktur tahan gempa, literasi bencana, dan respons darurat yang adaptif. Berbagai pembelajaran penting dari peristiwa ini dapat dirumuskan menjadi langkah nyata bagi masyarakat, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat dengan merujuk pada standar dan praktik terbaik global.
Sebagian besar korban cedera dan meninggal pada gempa Flores disebabkan oleh runtuhan material bangunan di area publik serta respons panik saat menyelamatkan diri. Praktik internasional menunjukkan, keselamatan jiwa saat gempa sangat bergantung pada tindakan detik-detik awal penghuni bangunan.
Masyarakat perlu terlatih untuk melakukan tindakan perlindungan diri secara refleks saat guncangan terjadi—merunduk, berlindung di bawah meja yang kokoh, dan berpegangan—guna menghindari bahaya dari reruntuhan atap atau plafon sebelum melakukan evakuasi keluar ruangan secara tertib.
Metode ini disebut Evakuasi Mandiri Berbasis Drop, Cover, Hold On (Berlutut, Berlindung, Pegangan). Teknik ini adalah perlindungan diri standar internasional yang dirancang untuk melindungi tubuh dari bahaya reruntuhan material saat gempa bumi berlangsung.
Saat gempa kuat terjadi, pergerakan tanah yang drastis sering kali membuat orang mustahil untuk berjalan atau berlari tanpa terjatuh. Sebagian besar cedera atau kematian saat gempa tidak disebabkan oleh tanah yang terbelah, melainkan akibat tertimpa bahan bangunan (seperti atap, plafon, atau pecahan kaca) dan perabotan yang roboh.
Teknik ini meminimalkan profil tubuh dan melindungi organ vital (kepala serta leher) di detik-detik awal guncangan. Ada tiga langkah utama melatih teknik ini. Pertama, Drop (Berlutut/Merunduk). Segera turunkan posisi tubuh ke lantai dengan bertumpu pada tangan dan lutut. Posisi ini mencegah Anda jatuh terhempas oleh guncangan sekaligus menjaga tubuh tetap stabil untuk bergerak jika diperlukan.
Kedua, Cover (Berlindung). Lindungi kepala dan leher Anda. Masuklah ke bawah meja atau furnitur yang kokoh. Jika tidak ada meja di sekitar, merapatlah ke dinding dalam (jauh dari jendela) dan tutup kepala serta leher dengan kedua lengan.
Ketiga, Hold On (Pegangan). Pegang erat kaki meja atau tempat berlindung Anda dengan satu tangan. Ikuti pergerakan meja jika bergeser akibat guncangan hingga gempa benar-benar berhenti.
Pelatihan teknik ini dilakukan melalui simulasi (earthquake drill) secara berkala di sekolah, kantor, maupun komunitas pemukiman. Langkah pertama, peserta diajarkan mengenai bahaya objek jatuh di dalam ruangan (lampu gantung, lemari, kaca jendela). Kedua, identifikasi "Zona Aman" di dalam ruangan (di bawah meja kayu/besi yang kuat) dan "Zona Bahaya" (dekat jendela, lemari kaca, atau di bawah beban berat).
Pelatihan dimulai dengan membunyikan sirine, alaram gempa, atau teriakan arahan "Gempa! Gempa!". Setelah sirene berbunyi, seluruh peserta langsung memperagakan aksi Drop, Cover, Hold On dalam waktu kurang dari 5 detik setelah sinyal berbunyi dan bertahan di posisi tersebut selama 60 detik (mengasumsikan durasi puncak gempa).
Ketiga, setelah sinyal berhenti (dianggap gempa reda), peserta keluar bangunan secara tenang menggunakan jalur evakuasi menuju assembly point (titik kumpul) tanpa berlari atau saling dorong, sambil tetap melindungi kepala dengan tas atau tangan. Keempat, instruktur mengevaluasi kecepatan respons dan ketepatan posisi peserta saat berlindung.
Pelatihan ini diulang secara berkala (minimal 1-2 kali per tahun) agar gerakan berlindung menjadi refleks otomatis (muscle memory) saat situasi darurat nyata terjadi. Sementara jika gempa terjadi disertai peringatan tsunami, seperti di kawasan pesisir, kepatuhan terhadap peringatan dini harus dibarengi dengan pemahaman rute evakuasi menuju tempat tinggi (vertical evacuation).
Dalam kejadian gempa NTT, kesadaran warga di Sikka yang langsung melakukan evakuasi mandiri pasca-peringatan dirilis merupakan contoh respons yang perlu terus dilatih secara berkala. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memeriksa kondisi ketahanan bangunan tempat tinggal secara berkala serta memastikan tata letak perabot rumah tangga tidak berpotensi menimpa jalur keluar darurat.
Peran Pemerintah Daerah: Penguatan Infrastruktur Vital dan Manajemen Kedaruratan
Pemerintah daerah berada di garis depan dalam merespons dampak awal bencana dan memastikan infrastruktur publik tetap berfungsi. Gangguan listrik dan telekomunikasi serta kerusakan fasilitas kesehatan seperti yang terjadi di Ende dan Nagekeo menjadi catatan penting dalam pengelolaan krisis di tingkat daerah.
Pertama, audit bangunan dan fasilitas publik. Pemda wajib melakukan audit kelayakan struktur bangunan secara ketat pada fasilitas vital seperti pelabuhan, terminal, gedung sekolah, dan rumah sakit. Negara seperti Jepang menerapkan standar seismic retrofitting (penguatan struktur tahan gempa) secara berkala pada seluruh fasilitas umum guna meminimalkan risiko keruntuhan fatal.
Kedua, kesiapsiagaan fasilitas kesehatan darurat. Pengalaman evakuasi pasien ke tenda darurat di halaman RSUD Ende dan RSUD Aeramo menunjukkan perlunya setiap rumah sakit memiliki prosedur operasional standar (SOP) evakuasi krisis yang teruji, lengkap dengan pasokan listrik cadangan (genset mandiri) dan tenda medis darurat siap pakai.
Ketiga, penataan ruang berbasis risiko bencana. Pemda perlu memperketat zonasi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dengan melarang pemukiman padat atau pembangunan infrastruktur kritis di area rawan sesar aktif dan zona garis pantai yang berpotensi diterjang gelombang tinggi.
Bagaimana dengan pemerintah pusat? Pemerintah pusat memegang peranan krusial dalam menyediakan dukungan teknologi, regulasi nasional, serta mobilisasi sumber daya antarwilayah saat krisis meluas. Pemadaman listrik yang berujung pada lumpuhnya jaringan telekomunikasi menunjukkan perlunya pemerintah pusat dan operator seluler membangun sistem komunikasi darurat berbasis satelit atau radio kebencanaan terintegrasi di daerah rawan bencana.
Kementerian PUPR bersama kementerian terkait perlu memastikan penegakan aturan standar bangunan tahan gempa secara nasional, termasuk memberikan bantuan teknis bagi pembangunan rumah rakyat berbasis konstruksi aman bencana (seperti rumah instan sederhana/RISHA). Kecepatan pendistribusian kebutuhan mendesak—seperti tenda pengungsian, genset, air bersih, dan obat-obatan—perlu didukung oleh pusat logistik regional BNPB yang tersebar strategis di wilayah kepulauan Indonesia Timur.
Integrasi antara kepatuhan mitigasi oleh masyarakat, ketegasan regulasi daerah, serta dukungan penuh pemerintah pusat menjadi kunci utama agar potensi ancaman geologis di masa depan tidak lagi memicu krisis kemanusiaan yang parah. (MAR)