JAKARTA, AFU.ID - Bank Indonesia telah mengeluarkan kebijakan kenaikan suku bungu acuan atau BI Rate sebagai upaya menahan gejolak rupiah. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, BI memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19–20 Mei 2026. Suku bunga Deposit Facility juga naik 50 basis poin menjadi 4,25 persen, sementara suku bunga Lending Facility dinaikkan 50 basis poin ke level 6 persen.
"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah, serta sebagai langkah preemptif untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada di kisaran sasaran 2,5 plus minus 1 persen yang ditetapkan pemerintah," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers hasil RDG BI secara daring, Rabu (20/5/2026).
Kebijakan BI menaikkan suku bunga ini mendapat sambutan cukup positif dari para pengamat ekonomi. Kepala Pusat Makroekonomi INDEF M Rizal Taufikurahman mengatakan, kenaikan BI Rate memberi ruang bagi perbankan menjaga profitabilitas, terutama dari kenaikan imbal hasil instrumen keuangan seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN).
Hanya saja, Rizal mengingatkan, kenaikan suku bunga juga mendorong naiknya cost of fund lantaran bank harus menawarkan bunga simpanan lebih tinggi untuk menjaga likuiditas. “Bank besar dengan basis CASA (Current Account Savings Account)--bank yang sumber pendanaan utamanya berasal dari dana murah, yaitu Giro (Current Account) dan Tabungan (Savings Account)--
kuat relatif lebih diuntungkan, sementara bank kecil menghadapi tekanan margin yang lebih besar,” ujar Rizal seperti dikutip Kontan.co.id, Rabu (20/5/2026).
Pada sisi lainnya menurut Rizal, kenaikan suku bunga acuan juga berpotensi menahan pertumbuhan kredit perbankan, terutama pada sektor-sektor properti, otomotif, dan kredit konsumsi. Rizal memperkirakan, bank akan lebih selektif menyalurkan kredit pada sektor dengan risiko gagal bayar lebih rendah.
“Saat ini penopang utama pertumbuhan kredit masih didominasi bank-bank BUMN dan sektor prioritas seperti hilirisasi, pangan, energi, serta proyek strategis nasional,” katanya.
Selain itu, kenaikan suku bunga BI ini juga dinilai akan berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi. Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi Moneter Universitas Indonesia (UI) Telisa Aulia Falianty mengatakan, kenaikan suku bunga domestik ibarat paracetamol yang secara jangka pendek akan menurunkan "demam" volatilitas nilai rupiah.
Hanya saja, tanpa resep lainnya, langkah ini akan berisiko memperlambat pertumbuhan ekonomi. masih diperlukan obat antibiotik berupa perbaikan ekonomi, peningkatan devisa dari hilirisasi, hingga pengurangan impor. "Itu harus tetap dijalankan dalam jangka waktu menengah ke panjang," kata Telisa, seperti dikutip Kompas.com.
Kebijakan tersebut penting agar pertumbuhan ekonomi tidak terganggu oleh kenaikan suku bunga acuan. "Tidak semata-mata dibatasi oleh politik bahwa kita harus menaikkan pertumbuhan ekonomi, karena biasanya suku bunga naik kan tidak pro pertumbuhan ekonomi, biasanya," papar Telisa.
Telisa juga mengingatkan, agar kenaikan suku bunga acuan BI tetap diikuti dengan mitigasi dampaknya ke suku bunga kredit dan menjaga daya beli masyarakat. "Seperti menjaga harga energi dan pangan upaya inflasi tidak naik, agar masyarakat tidak terlalu banyak terkena tekanan," pungkasnya.
President Director SMBC Indonesia Henoch Munandar mengatakan, saat ini bank-bank tentu sudah memperhitungkan dampak kenaikan BI Rate. Salah satu dampak utama yang akan diperhitungkan bank adalah kenaikan biaya dana (cost of fund) karena perbankan kini berupaya memperkuat pengelolaan dana murah agar dampak kenaikan BI rate dapat diminimalkan.
Oleh karenanya, strategi memperbesar transactional banking menjadi salah satu upaya yang dilakukan SMBC Indonesia untuk menjaga struktur pendanaan tetap lebih efisien. "Kalau hanya mengandalkan satu sumber seperti deposito, maka perbankan harus berhitung ulang biaya dana jika central bank menaikkan suku bunga," katanya, seperti dikutip Kompas.com.
Risiko lainnya adalah kenaikan BI rate akan diikuti dengan kenaikan bunga kredit perbankan termasuk kredit. Hal ini dapat memengaruhi kemampuan nasabah dalam membayar kewajiban pinjaman.
Karenanya menurut Henoch, perbankan perlu memperkuat manajemen risiko serta melakukan pengujian ketahanan atau stress test terhadap berbagai kemungkinan tekanan ekonomi, mulai dari pelemahan rupiah hingga kenaikan suku bunga. "Makanya tadi saya katakan bahwa kita harus menata risk management kita untuk melihat resiliensi dari kemampuan nasabah kita dalam mengantisipasi kenaikan suku bunga," ucapnya.
Meski menaikkan BI Rate, Gubernur BI Perry Warjiyo sendiri menargetkan ekonomi Indonesia tetap tumbuh di kisaran angka 4,9-5,7 persen. Dia juga mengatakan, neraca pembayaran perlu terus diperkuat di tengah pelemahan kondisi ekonomi dan pasar keuangan global.
Perry memaparkan, surplus neraca perdagangan barang turun dari 7,6 miliar dolar AS pada kuartal IV-2025 menjadi 5,5 miliar dolar AS pada kuartal I-2026. Di periode yang sama, aliran modal juga mencatat net outflow sebesar 0,8 miliar dolar AS. Kondisi ini, kata Perry, perlu direspons dengan penguatan sinergi kebijakan antara pemerintah dan Bank Indonesia untuk menjaga ketahanan eksternal dan stabilitas rupiah.
Dari sisi kebijakan moneter, penyesuaian suku bunga SRBI menjadi 6,21 persen, 6,31 persen, dan 6,45 persen untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan mulai 13 Mei 2026 disebut mulai menarik kembali aliran modal asing. Hingga 18 Mei 2026, tercatat net inflow portofolio sebesar 5,5 miliar dolar AS, terutama ke instrumen SRBI dan SBN.
Cadangan devisa pada akhir April 2026 tetap kuat di level 146,2 miliar dolar AS atau setara 5,6 bulan impor, masih di atas standar kecukupan internasional. Sementara itu, defisit transaksi berjalan 2026 diperkirakan berada pada kisaran 1,3 persen hingga 0,5 persen dari PDB.
Perry juga menyoroti tekanan rupiah yang dipicu gejolak global, penguatan dolar AS, serta meningkatnya permintaan valas domestik akibat faktor musiman seperti pembayaran dividen dan utang luar negeri.
Untuk merespons hal tersebut, BI memperkuat intervensi di pasar valas melalui transaksi spot, DNDF, dan pasar offshore, serta memperluas instrumen swap dan lindung nilai. BI juga memperkuat penggunaan mata uang lokal (local currency transaction) untuk perdagangan dan investasi.
Presiden Prabowo Subianto sendiri, dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI, menargetkan nilai tukar rupiah pada Kerangka Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2027 berada di kisaran Rp16.800-Rp17.500 per dolar AS. Kurs tersebut lebih lemah dari APBN 2026 yang diasumsikan Rp16.500 per dolar AS.
Prabowo menekankan untuk menjaga nilai tukar tetap pada fundamentalnya, Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan harus memperkuat koordinasi. "Strategi fiskal dan moneter kita haruslah strategi yang mampu untuk menjaga nilai tukar kita tetap stabil terhadap mata uang dunia," ujar Prabowo.
MAR