Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Kebutuhan Hunian Meningkat, Alokasi BSPS di Kabupaten Tangerang Paling Besar di Provinsi Banten
Bagikan:
Penulis: Adriyan Adirizky Rahmat · Reporter: Adriyan Adirizky R
Ringkasan Berita
Kabupaten Tangerang menerima alokasi terbesar dari Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Banten, dengan 2.539 unit rumah didukung untuk memenuhi kebutuhan hunian layak masyarakat yang terus meningkat, di tengah backlog perumahan yang mencapai 246.345 unit. Pertemuan antara Menteri PKP RI, Maruarar Sirait, dan Bupati Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid, membahas upaya percepatan penyediaan rumah layak serta pemanfaatan lahan negara untuk pembangunan perumahan bersubsidi, dengan penekanan pada integrasi akses pembiayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Meskipun langkah ini menunjukkan potensi pemecahan masalah RTLH, tantangan besar tetap ada, sehingga kolaborasi dan pengawasan yang efektif diperlukan untuk mencapai hasil yang optimal.
Menteri PKP RI, Maruarar Sirait membahas upaya percepatan pengentasan RTLH melalui BSPS TA 2026 bersama Bupati Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: Kementerian PKP RI)
JAKARTA, AFU.ID — Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Tangerang mendapat alokasi paling besar di Provinsi Banten. Sebanyak 2.539 unit rumah memperoleh dukungan akibat kebutuhan hunian layak masyarakat yang terus meningkat. Alokasi Tahun Anggaran (TA) 2026 itu menjadi bagian dari upaya menangani backlog perumahan yang mencapai 246.345 unit.
Melansir website Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indoensia (PKP RI), Sabtu (25/7/2026), kebutuhan penyediaan hunian layak menjadi salah satu agenda pembahasan pemerintah pusat dan daerah. Menteri PKP RI, Maruarar Sirait pun telah bertemu dengan Bupati Tangerang, yakni Mochamad Maesyal Rasyid di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Keduanya membahas upaya percepatan pengentasan rumah tidak layak huni (RTLH), pembiayaan perumahan, dan penyediaan lahan untuk rumah subsidi.
Kondisi tersebut juga menunjukkan besarnya tekanan kebutuhan perumahan di Kabupaten Tangerang yang terus berkembang sebagai kawasan penyangga Jakarta. Pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan intervensi pembangunan tak hanya mengejar jumlah unit, melainkan menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah. Oleh karenanya, penyediaan rumah layak membutuhkan dukungan program, pembiayaan, dan ketersediaan lahan secara bersamaan.
Selain peningkatan kualitas rumah, Kementerian PKP RI mendorong perluasan akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. Skema itu menghubungkan masyarakat penerima manfaat dengan ekosistem pembiayaan mikro melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI), Permodalan Nasional Madani (PNM), dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF). “Kita berharap, integrasi ini dapat membantu keluarga meningkatkan kualitas hunian dan memperkuat kapasitas ekonomi melalui akses permodalan,” ungkap Maruarar Sirait.
BSPS di Tangerang Didorong Bersamaan Pemanfaatan Lahan Negara
Selain BSPS, Kementerian PKP RI dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membahas pemanfaatan hibah aset lahan negara seluas 36 hektare. Ara, sapaan akrab Maruarar Sirait, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum (Kemenkum) RI untuk mengoptimalkan lahan sebagai cadangan strategis pembangunan kawasan perumahan bersubsidi. Ia berharap, pemanfaatan aset negara dapat mempercepat penyediaan hunian sekaligus membantu mengurangi backlog perumahan.
Di sisi lain, Menteri Ara menekankan penyediaan rumah harus terhubung dengan agenda peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pendekatan itu mencakup peningkatan akses pembiayaan, pemberdayaan ekonomi keluarga, dan pemanfaatan aset negara secara produktif. Dengan demikian, pembangunan hunian tak berhenti pada penyediaan bangunan, melainkan membentuk ekosistem perumahan yang lebih berkelanjutan.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari penguatan kolaborasi Pemerintah RI dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam menjalankan Program 3 Juta Rumah. Keduanya perlu memastikan koordinasi lintas lembaga berjalan efektif agar alokasi bantuan, pembiayaan, dan lahan dapat saling mendukung. Besarnya backlog menunjukkan percepatan program harus beriringan dengan pengawasan terhadap ketepatan sasaran dan kualitas hasil pembangunan.
Dengan alokasi BSPS sebanyak 2.539 unit, Kabupaten Tangerang mempunyai peluang mempercepat penanganan RTLH bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Akan tetapi, skala kebutuhan yang mencapai 246.345 unit menunjukkan bantuan tahunan belum cukup menyelesaikan persoalan secara menyeluruh. Keberhasilan program pada akhirnya akan terlihat dari konsistensi kolaborasi, ketepatan sasaran, serta kemampuan pemerintah mengintegrasikan bantuan dengan pembiayaan dan ketersediaan lahan. (ADR)