AFU.id

Yusril Sentil KDM Soal Sayembara Tangkap Begal Berhadiah Rp50 Juta: Nanti Semua Orang Asah Golok

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi Yusril Ihza Mahendra mengkritik usulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang membuka sayembara dengan imbalan Rp50 juta untuk menangkap pelaku begal, karena dinilai berpotensi mendorong masyarakat untuk melakukan tindakan main hakim sendiri. Yusril menekankan bahwa dalam situasi ekonomi sulit, tawaran besar ini dapat memicu masyarakat untuk bersikap agresif dan berisiko menuduh yang tidak bersalah sebagai pelaku kejahatan. Kritik serupa juga disampaikan oleh Amnesty International Indonesia, yang menekankan pentingnya peran aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.

Yusril Sentil KDM Soal Sayembara Tangkap Begal Berhadiah Rp50 Juta: Nanti Semua Orang Asah Golok
Yusril Ihza Mehendra kritik KDM soal sayembara tangkap begal berhadiah Rp50 juta. (FOTO AFUID)

Kritik senada sebelumnya juga disampaikan Amnesty International Indonesia. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan sayembara itu berisiko melegitimasi tindakan main hakim sendiri di lapangan. Menurutnya, sebaiknya Gubernur dan Kapolda Jabar fokus pada tugasnya yakni menambah patroli, CCTV terintegrasi, perbaikan penerangan jalan rawan begal, percepat respons laporan, dan usut tuntas jaringan penadah begal.

Usman mengatakan pembegalan adalah kejahatan jalanan yang sering menggunakan senjata tajam dan merenggut korban jiwa di masyarakat termasuk anggota kepolisian. Melibatkan warga sipil yang tidak dibekali dengan kemampuan maupun pelatihan khusus terkait keamanan dan ketertiban justru beresiko. "Masyarakat tentu memiliki hak untuk melindungi diri dan orang lain dari ancaman nyata dan segera. Namun penegakan keamanan dan ketertiban hukum tetap merupakan tanggung jawab aparat yang berwenang dan telah terlatih untuk menanggapi situasi semacam itu," katanya.

Dedi Mulyadi sebelumnya menjelaskan alasan mengumumkan sayembara bagi warga yang berhasil menangkap pelaku begal, copet, jambret, hingga pelaku kejahatan jalanan. Dia bilang hadiah uang sengaja disiapkan sebagai pemicu agar masyarakat lebih aktif menjaga keamanan lingkungan, bukan untuk mendorong aksi main hakim sendiri. Dedi menegaskan, hadiah senilai Rp5 juta hingga Rp50 juta hanya akan diberikan kepada warga yang memenuhi syarat ketat. Pelaku kejahatan harus diserahkan kepada pihak kepolisian dalam keadaan hidup dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh penegak hukum. (EER)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi