Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Yusril Sentil KDM Soal Sayembara Tangkap Begal Berhadiah Rp50 Juta: Nanti Semua Orang Asah Golok
Bagikan:
Penulis: Erik Erfinanto
Ringkasan Berita
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi Yusril Ihza Mahendra mengkritik usulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang membuka sayembara dengan imbalan Rp50 juta untuk menangkap pelaku begal, karena dinilai berpotensi mendorong masyarakat untuk melakukan tindakan main hakim sendiri. Yusril menekankan bahwa dalam situasi ekonomi sulit, tawaran besar ini dapat memicu masyarakat untuk bersikap agresif dan berisiko menuduh yang tidak bersalah sebagai pelaku kejahatan. Kritik serupa juga disampaikan oleh Amnesty International Indonesia, yang menekankan pentingnya peran aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.
Jakarta, AFU.ID - Begal adalah kejahatan jalanan yang sangat meresahkan masyarakat. Pelaku kejahatan ini tidak hanya melakukan perampasan, perampokan, tetapi juga sering melukai korban hingga hilangnya nyawa seseorang. Korbannya beragam, mulai dari anak-anak, orang dewasa hingga lansia. Dan ini terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Berbagai solusi dilakukan, salah satu yang menarik perhatian publik adalah solusi yang ditawarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM, yaitu dengan membuka sayembara menangkap begal dengan imbalan Rp50 juta.
Bagi Dedi, keberadaan begal di wilayahnya sudah sangat meresahkan. Tetapi, langkah itu dinilai membuka peluang masyarakat melakukan main hakim sendiri. Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM dan Imipas Yusril Ihza Mahendra berharap Dedi Mulyadi tak menggelar sayembara menangkap begal karena bisa mendorong orang untuk main hakim sendiri. "Sayembara seperti itu sebaiknya jangan dilakukan karena akan memancing masyarakat," kata Yusril Jumat (24/7/2026).
Yusril menilai, dalam kondisi ekonomi sulit seperti sekarang, akan banyak orang tergiur dengan imbalan besar dari sayembara itu sehingga masyarakat menyiapkan diri menangkap begal dengan berbagai upaya. "Orang sudah siap mengasah golok dan bawa pentungan" katanya. Ia khawatir ujung-ujungnya orang yang tak bersalah malah jadi korban karena dituduh sebagai pelaku begal. "Kalau boleh saya menyampaikan dengan nasihat dengan segala hormat kepada pak Gubernur Jawa Barat sebaiknya jangan membuka sayembara seperti ini karena khawatir akan mendorong masyarakat main hakim sendiri," kata Yusril.
Kritik senada sebelumnya juga disampaikan Amnesty International Indonesia. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan sayembara itu berisiko melegitimasi tindakan main hakim sendiri di lapangan. Menurutnya, sebaiknya Gubernur dan Kapolda Jabar fokus pada tugasnya yakni menambah patroli, CCTV terintegrasi, perbaikan penerangan jalan rawan begal, percepat respons laporan, dan usut tuntas jaringan penadah begal.
Usman mengatakan pembegalan adalah kejahatan jalanan yang sering menggunakan senjata tajam dan merenggut korban jiwa di masyarakat termasuk anggota kepolisian. Melibatkan warga sipil yang tidak dibekali dengan kemampuan maupun pelatihan khusus terkait keamanan dan ketertiban justru beresiko. "Masyarakat tentu memiliki hak untuk melindungi diri dan orang lain dari ancaman nyata dan segera. Namun penegakan keamanan dan ketertiban hukum tetap merupakan tanggung jawab aparat yang berwenang dan telah terlatih untuk menanggapi situasi semacam itu," katanya.
Dedi Mulyadi sebelumnya menjelaskan alasan mengumumkan sayembara bagi warga yang berhasil menangkap pelaku begal, copet, jambret, hingga pelaku kejahatan jalanan. Dia bilang hadiah uang sengaja disiapkan sebagai pemicu agar masyarakat lebih aktif menjaga keamanan lingkungan, bukan untuk mendorong aksi main hakim sendiri. Dedi menegaskan, hadiah senilai Rp5 juta hingga Rp50 juta hanya akan diberikan kepada warga yang memenuhi syarat ketat. Pelaku kejahatan harus diserahkan kepada pihak kepolisian dalam keadaan hidup dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh penegak hukum. (EER)