AFU.id

Sayembara Tangkap Begal Berhadiah Jutaan Rupiah Dinilai Bisa Memancing Warga Bawa Golok

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Sayembara penangkapan pelaku kejahatan yang diumumkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan hadiah antara Rp5 juta hingga Rp50 juta, dinilai berisiko memicu tindakan main hakim sendiri dan salah tangkap di masyarakat, menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum, Yusril Ihza Mahendra. Ia mengingatkan bahwa penanganan kejahatan seharusnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan mengkhawatirkan bahwa imbalan uang dapat mendorong warga membawa senjata untuk menangkap orang yang dicurigai. Setelah pengumuman, tiga warga mengklaim telah menangkap terduga begal dan meminta hadiah, yang mana Dedi memastikan akan diberikan, meskipun Yusril menekankan pentingnya penegakan hukum tetap dilakukan oleh pihak kepolisian.

Sayembara Tangkap Begal Berhadiah Jutaan Rupiah Dinilai Bisa Memancing Warga Bawa Golok
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Antara)

Tiga Warga Menagih Hadiah

Dedi mengumumkan sayembara tersebut melalui akun Instagram pribadinya pada Kamis (23/7/2026). Hadiah diberikan kepada warga yang mampu melumpuhkan maling, copet, jambret, maupun pelaku kejahatan lain dan menyerahkannya kepada kepolisian dalam keadaan hidup. “Saya memberikan sayembara untuk seluruh warga Jabar yang bisa melumpuhkan maling, copet, jambret. Kami siapkan hadiah dari Rp5 juta sampai Rp50 juta,” ujar Dedi.

Sehari setelah pengumuman itu, tiga warga Jawa Barat mengaku telah menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku begal. Mereka kemudian meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat membayarkan hadiah sesuai sayembara. Dedi mengapresiasi tindakan ketiga warga tersebut dan memastikan hadiah akan diberikan. Namun, besaran imbalan yang akan diterima belum diumumkan.

“Terima kasih telah berpartisipasi untuk melakukan upaya pencegahan terjadinya kejahatan sehingga terduga pelaku bisa diserahkan ke jajaran kepolisian,” katanya. Dedi menyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya untuk menghadapi kejahatan jalanan. Sementara itu, Yusril menegaskan proses penangkapan dan penegakan hukum tidak boleh berpindah dari kepolisian kepada masyarakat.

Berita Terkait

Pilihan Redaksi