JAKARTA, AFU.ID — Polisi menangkap dua orang terkait tantangan hafalan Al Quran berhadiah minuman keras yang berlangsung di salah satu booth dalam festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (9/8/2026). Keduanya berinisial R, perempuan, dan E, laki-laki. Mereka kini diamankan di Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito mengatakan, R dan E merupakan dua orang yang terekam dalam video tantangan tersebut dan saat ini tengah didalami perannya. "Posisi saat ini untuk terduga pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara. Dua yang kami arah penyidikan," kata Oki kepada wartawan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (12/8/2026).
Oki mengatakan penyidik belum berhenti pada dua orang yang telah diamankan. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam pelaksanaan tantangan tersebut. Menurut dia, peran R dan E, termasuk apakah keduanya bertindak sebagai pembawa acara atau memiliki peran lain, masih dalam pemeriksaan.
"Tidak menutup kemungkinan untuk merembet ke pihak lain. Sementara ada dua itu yang kami amankan, kami masih melakukan pendalaman," ujar Oki. Dalam penyelidikan awal, polisi telah memeriksa enam saksi dan menyita dua bukti elektronik yang berkaitan dengan dugaan penistaan agama. Penyidik juga berencana melakukan gelar perkara untuk menentukan peningkatan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
"Rencananya nanti malam akan digelarkan, paling lambat besok karena ada waktu 24 jam dari tadi pagi untuk menentukan meningkatkan menjadi proses sidik," kata Oki. Jika terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang disangkakan, kedua terduga pelaku dapat dijerat Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP tentang Tindak Pidana terhadap Agama, Kepercayaan, dan Kehidupan Beragama.
Kasus ini mencuat setelah video tantangan melafalkan Al Quran di booth Newport dalam festival musik The Sounds Project viral di media sosial. Dalam video tersebut, pengunjung ditantang menghafalkan salah satu surat dalam Al Quran dengan imbalan minuman keras. Polisi kemudian bergerak menyelidiki kegiatan tersebut setelah mendapat sorotan dan laporan terkait dugaan penistaan agama.
Sementara itu, pembawa acara bernama Ega telah menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial. Ia mengklaim tantangan tersebut bermula dari sayembara spontan yang disampaikan seorang audiens kepada pengunjung lain. Menurut Ega, audiens tersebut memberikan tantangan untuk melafalkan salah satu surat Al Quran dengan menawarkan minuman keras sebagai imbalan. (FAD)