JAKARTA, AFU.ID - Aksi demonstrasi di depan kantor Orang Tua (OT) Group buntut challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras berujung pada pertemuan massa dengan perwakilan perusahaan. Direktur Newport Handoko Sasongko turun menemui massa Forum Betawi Rempug (FBR) dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Muslim. Ia sekaligus menegaskan kegiatan yang terjadi di booth Newport saat festival The Sounds Project bukan instruksi perusahaan.
“Kejadian di Ancol tersebut sepenuhnya merupakan kesalahan teknis di lapangan, bukan atas instruksi perusahaan, dan saat ini sudah dalam proses hukum di Polda,” kata Handoko, Jumat (14/8/26). Ia mengakui insiden tersebut telah menimbulkan kegaduhan dan menyampaikan penyesalan perusahaan kepada umat Muslim. Handoko mengatakan perusahaan menyerahkan pengusutan kasus kepada aparat penegak hukum.
Pernyataan itu disampaikan langsung di hadapan massa yang mendatangi kantor OT Group di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Sebelumnya, Afu.id memberitakan sejumlah organisasi masyarakat akan menggelar aksi sebagai bentuk protes terhadap challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman beralkohol. Sekitar 400 personel gabungan disiapkan untuk mengamankan jalannya demonstrasi tersebut.
Handoko menegaskan manajemen tidak pernah menginstruksikan kegiatan yang kini menjadi perkara pidana itu. Menurut dia, apa yang terjadi di booth Newport merupakan tindakan di lapangan yang tidak berasal dari arahan perusahaan. Posisi tersebut kembali ditegaskan ketika massa mendesak perusahaan memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban.
“Kami sangat menyesalkan insiden ini. Perusahaan sama sekali tidak pernah menginstruksikan hal tersebut, dan kami sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” ujar Handoko. Pernyataan tersebut sekaligus menjadi respons perusahaan setelah tekanan terhadap kasus tidak lagi hanya diarahkan kepada orang-orang yang terlibat di lokasi acara. Kantor OT Group kini turut menjadi sasaran aksi massa.
Ketua Korwil FBR Jakarta Barat Mudjamil Saleh mengatakan kedatangan organisasinya bertujuan meminta pertanggungjawaban dan penjelasan langsung dari pihak manajemen. FBR menilai persoalan tersebut menyangkut penghormatan terhadap ayat suci Al-Qur’an sehingga proses hukumnya harus dikawal sampai tuntas. Massa sebelumnya menyampaikan tuntutan melalui sejumlah orasi di depan gedung perusahaan.
“Hari ini FBR hadir untuk membela dan menjaga firman-firman Allah yang diturunkan kepada Baginda Rasulullah SAW. Tidak ada kata tawar-menawar untuk membela Al-Qur’an,” ujar Mudjamil. Meski menerima permintaan maaf dan klarifikasi dari perusahaan, FBR menyatakan tetap akan mengawal penanganan perkara di kepolisian. Massa kemudian diminta menjaga ketertiban dan membubarkan diri secara damai.
Kasus tersebut bermula dari challenge yang berlangsung di booth Newport dalam festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara. Dalam kegiatan itu, peserta diminta melafalkan atau menghafalkan ayat Al-Qur’an dengan imbalan minuman beralkohol. Rekaman kegiatan kemudian menyebar di media sosial dan memicu kecaman hingga laporan kepada kepolisian.
Perkara itu selanjutnya berkembang ke tahap pidana dengan empat orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Dua di antaranya telah ditahan, sementara penyidik terus mendalami peran pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan challenge. Proses hukum tersebut berjalan bersamaan dengan meningkatnya tekanan publik terhadap pihak-pihak yang dikaitkan dengan acara.
Permintaan maaf Handoko kali ini menjadi perkembangan baru setelah demonstrasi benar-benar berlangsung di depan kantor OT Group. Sebelumnya, Newport telah menyatakan kegiatan tersebut bukan program maupun konsep promosi yang dirancang perusahaan. Namun, massa tetap meminta pertanggungjawaban dan memastikan penyelesaian kasus tidak berhenti pada permintaan maaf.
Penyidikan Polda Metro Jaya kini menjadi penentu untuk mengungkap siapa yang merancang challenge tersebut dan bagaimana kegiatan itu dapat berlangsung di booth Newport. Klaim manajemen bahwa kejadian merupakan kesalahan teknis lapangan juga akan berhadapan dengan temuan penyidik mengenai peran masing-masing pihak. FBR menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga perkara tersebut memperoleh kepastian.
(RHU)