Penulis: Raihan Immaduddin
JAKARTA, AFU.ID — Jawa Barat kembali menjadi provinsi dengan jumlah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terbanyak di Indonesia Di bawah Jawa Barat, terdapat Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Data tersabut berdasarkan laporan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang dipaparkan dalam Seminar Nasional Peringatan Hari Menentang Perdagangan Orang 2026 di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Wakil Ketua LPSK Antonius Prijaji Soesilo Wibowo menjelaskan, jumlah permohonan perlindungan korban TPPO yang diterima lembaganya bersifat fluktuatif dari tahun ke tahun. Pada 2024, LPSK menerima 576 permohonan, kemudian turun menjadi 554 permohonan pada 2025. “Hingga Mei 2026, sebanyak 132 permohonan telah masuk dan jumlah tersebut diperkirakan masih dapat bertambah hingga akhir tahun,” papar Antonius.
Data tersebut adalah permohonan perlindungan yang diterima LPSK sehingga tidak selalu sama dengan data yang dimiliki kementerian atau lembaga lain. Meski demikian, pola daerah asal korban menunjukkan Jawa Barat masih menjadi wilayah dengan jumlah permohonan perlindungan tertinggi. Temuan LPSK sejalan dengan data Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menunjukkan tren peningkatan penanganan kasus TPPO dalam tiga tahun terakhir.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat Siska Gerfianti menyebut jumlah laporan meningkat dari 39 kasus pada 2024 menjadi 59 kasus pada 2025. Hingga Juni 2026, pemerintah daerah kembali menangani 60 kasus yang sebagian besar masih menjalani pendampingan psikologis maupun proses hukum. Menurut Siska, pendampingan terhadap korban tidak berhenti meski sebagian perkara telah selesai diproses. Korban TPPO umumnya masih membutuhkan pemulihan akibat trauma dan dampak kekerasan yang dialami selama menjadi korban. Salah satu kasus yang masih didampingi ialah 13 warga Jawa Barat yang menjadi korban TPPO di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Untuk menekan angka perdagangan orang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membentuk gugus tugas yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan hingga tingkat desa. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat edukasi dan pencegahan agar perempuan maupun anak tidak lagi menjadi korban TPPO. LPSK juga menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci karena kasus perdagangan orang masih ditemukan di berbagai daerah dengan karakteristik yang berbeda-beda. (RAI)