JAKARTA, AFU.ID – Rencana 1.000 taruna Akademi Militer (Akmil) untuk menjadi pembina di Sekolah Rakyat membuka perdebatan soal batas pembinaan karakter dan militerisasi ruang pendidikan anak. Pemerintah menyebut taruna Akmil akan membantu siswa beradaptasi dengan kehidupan berasrama, membangun kemandirian, dan membiasakan kedisiplinan. Namun, kelompok masyarakat sipil menilai ruang pendidikan anak seharusnya bebas dari pendekatan militer.
Kementerian Sosial dan TNI akan menugaskan sekitar 1.000 taruna Akmil tingkat I dan II di 178 titik Sekolah Rakyat. Program pendampingan itu dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai 3 hingga 8 Agustus 2026. Setiap titik Sekolah Rakyat akan didampingi lima taruna. Mereka akan membimbing siswa dalam keterampilan dasar kehidupan berasrama, seperti merapikan tempat tidur, menata lemari, menyetrika seragam, menyemir sepatu, hingga membiasakan hidup mandiri.
Di sisi lain, kritik muncul karena program tersebut menyasar anak-anak dalam ruang pendidikan sipil. Pemerintah diminta menjelaskan batas peran taruna agar pembinaan karakter tidak berubah menjadi tekanan fisik, tekanan psikologis, atau pengambilalihan peran guru. Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono mengatakan pelibatan taruna Akmil bertujuan membantu siswa Sekolah Rakyat menyesuaikan diri dengan lingkungan baru.
Terlebih, sebagian siswa akan tinggal jauh dari keluarga dan mengikuti kehidupan berasrama. “Mereka akan dibimbing melakukan hal-hal sederhana, seperti merapikan lemari, merapikan tempat tidur, hingga membiasakan kerapian dalam berseragam,” ujar Agus Jabo dalam keterangannya, dikutip Selasa (30/6/2026).
Menurut Agus, pengalaman taruna dalam menjalani kehidupan berasrama dinilai dapat ditularkan kepada siswa Sekolah Rakyat. Pemerintah berharap pendampingan itu membuat siswa lebih cepat beradaptasi dan memiliki karakter mandiri. Selain mengajarkan kebiasaan dasar, para taruna juga disebut akan membantu mencegah kekerasan di lingkungan asrama.
Agus mengatakan pembinaan dilakukan agar tidak terjadi perundungan atau kekerasan dari kakak kelas kepada adik kelas. Program tersebut disebut memiliki dasar hukum, yakni Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Agus juga mengatakan kerapian menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto.
Karena itu, materi yang disiapkan meliputi keterampilan dasar kehidupan sehari-hari, mulai dari menyetrika seragam, merapikan seprei dan lemari pakaian, hingga menyemir sepatu. “Pengalaman itu yang ingin ditularkan kepada anak-anak Sekolah Rakyat agar mereka cepat beradaptasi dan memiliki karakter yang mandiri,” ujar Agus.
Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI Letjen TNI R Sidiharta Wisnu Graha sebelumnya menyatakan taruna yang akan dikirim berasal dari tingkat I dan II. Mereka akan ditempatkan di 178 Sekolah Rakyat untuk mendampingi pembentukan karakter siswa. “Nanti kami siapkan 1.000 orang, itu termasuk pengasuhnya taruna,” kata Wisnu.
Disiplin Anak Bukan Urusan Militer
Rencana itu mendapat penolakan dari Amnesty International Indonesia. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta pemerintah meninjau ulang dan membatalkan pelibatan taruna Akmil di Sekolah Rakyat. Menurut Usman, pelajar seharusnya mendapat pendidikan yang memperkuat nilai hak asasi manusia, identitas sipil, penalaran, dan kemampuan berpikir kritis.
Ia menilai pembentukan karakter siswa tidak perlu dilakukan dengan pendekatan militer. “Pemerintah harus segera meninjau ulang dan membatalkan rencana ini,” kata Usman melalui keterangan pers, Sabtu. Usman menyebut pelibatan taruna Akmil di Sekolah Rakyat sebagai tanda meluasnya pendekatan militer ke ruang sipil.
Ia juga menilai pemerintah tidak belajar dari tragedi meninggalnya lima calon manajer Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran atau Latsarmil. “Jelas pemerintah tidak belajar,” katanya. Usman menegaskan ruang pendidikan sipil seharusnya bebas dari intervensi militer.
Menurut dia, dalih pembentukan karakter dan kedisiplinan anak tidak bisa dijadikan alasan untuk membuka ruang pendidikan bagi pendekatan militer. “Ruang kelas harus bebas dari intervensi militer,” ujar Usman. Catatan juga datang dari Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina. Selly meminta pemerintah menjelaskan fungsi taruna Akmil secara rinci agar tidak terjadi tumpang tindih dengan peran guru.
Menurut Selly, pelibatan taruna tidak menjadi masalah jika sebatas mentor, motivator, atau pendamping pembentukan karakter. Namun, ia mengingatkan taruna tidak boleh menggantikan guru dalam proses pembelajaran. “Harus dijelaskan fungsi taruna itu seperti apa,” kata Selly, Jumat.
Selly juga menolak jika pembinaan karakter dilakukan dengan hukuman fisik atau tekanan psikologis. Ia menilai pembentukan karakter anak harus berbasis keteladanan, komunikasi, pembiasaan, dan kegiatan kolaboratif. “Jangan sampai mereka menggantikan guru dalam proses pembelajaran,” ujar Selly.
Ia juga meminta taruna yang ditugaskan mendapat pembekalan mengenai psikologi perkembangan anak, perlindungan anak, komunikasi pendidikan, dan metode pembelajaran yang sesuai usia. Selain itu, Selly mendorong pelibatan guru dan orang tua dalam proses pembinaan karakter. Menurut dia, karakter anak tidak hanya terbentuk melalui kegiatan di sekolah, tetapi juga dari keluarga dan lingkungan sosial.
Evaluasi rutin juga dinilai perlu dilakukan. Selly mengatakan keberhasilan program sebaiknya tidak hanya diukur dari tingkat kepatuhan siswa, tetapi juga perubahan perilaku, kedisiplinan, kehadiran, kepedulian sosial, dan prestasi. “Saya harapkan ada evaluasi rutin untuk bahan perbandingan bagaimana pengaruh mereka dalam pembelajaran,” ucap Selly. (FAD)