AFU.id

Simalakama PPPK: Dibutuhkan di Wilayah 3 T, Banyak Daerah Punya Anggaran Cekak tak Mampu Membayar Gaji

Bagikan:

Penulis: Agung RiyadiReporter: M. Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Rapat Komisi II DPR RI bersama Kemendagri mengungkap 39 daerah mengalami gagal bayar gaji PPPK. Sejumlah 86 persen daerah memiliki kapasitas fiskal lemah, sementara UU HKPD mewajibkan porsi belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027. Guna menghindari kelumpuhan pelayanan dasar seperti guru dan tenaga kesehatan di wilayah terpencil serta mencegah gelombang pemberhentian pegawai, pemerintah mengambil langkah darurat dengan memperpanjang masa transisi pemenuhan batas belanja pegawai hingga 2028. Kemendagri mendorong daerah melakukan optimalisasi PAD, serta percepatan PP Manajemen ASN sebagai jalan keluar yang berkeadilan.

Simalakama PPPK: Dibutuhkan di Wilayah 3 T, Banyak Daerah Punya Anggaran Cekak tak Mampu Membayar Gaji
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi