JAKARTA, AFU.ID – Pemerintah tengah menyiapkan penggabungan atau merger sejumlah sekolah dasar yang memiliki sedikit siswa. Beberapa SD yang hanya memiliki sekitar 10 murid akan dievaluasi untuk disatukan dengan sekolah lain di wilayah yang sama. Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan hasil merger tersebut nantinya menjadi dasar pemerintah menghitung kebutuhan guru dan menentukan jumlah formasi yang akan dibuka.
Pemerintah akan lebih dahulu memetakan jumlah sekolah yang dapat digabungkan. Setelah struktur sekolah ditata, kebutuhan guru dan kepala sekolah di setiap daerah baru dihitung ulang. “Ada yang siswanya cuma 10. Ini satukan dulu. Kalau di satu daerah ada SD 1 sampai SD 6, kemudian digabung, kebutuhan gurunya berapa? Itu yang sedang disimulasikan,” kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Kementerian Dalam Negeri akan memetakan kondisi sekolah di daerah, termasuk jumlah murid dan jarak antarsekolah. Sementara Kemendikdasmen bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menghitung kebutuhan tenaga pendidik setelah merger dilakukan. Dengan skema tersebut, jumlah formasi guru belum dapat ditentukan.
Pemerintah masih menunggu hasil pendataan untuk mengetahui sekolah mana yang kekurangan tenaga pengajar dan wilayah mana yang justru memiliki kelebihan guru setelah penggabungan. Cucun menyebut kebutuhan guru secara nasional memang sudah mendesak. Namun, pembukaan formasi tidak dapat dilakukan hanya dengan melihat jumlah sekolah yang ada saat ini karena sebagian di antaranya berpotensi dimerger. Pemerintah juga menghitung kekosongan kepala sekolah. Jabatan itu dinilai penting karena berkaitan dengan pengelolaan sekolah dan pengesahan dokumen pendidikan. “Kalau tidak ada kepala sekolah, siswa sudah lulus, siapa yang menandatangani ijazah? Ini juga harus dihitung,” ujarnya.
Rekrutmen Guru Menunggu Hasil Merger
Hasil pemetaan sekolah akan menjadi dasar pemerintah menentukan jumlah formasi guru, lokasi penempatan, dan anggaran yang harus disiapkan. Cucun mengatakan angka kebutuhan guru yang sebenarnya diharapkan dapat diketahui paling lambat akhir Juli 2026. Jika pemerintah memutuskan membuka rekrutmen pada 2027, anggarannya harus mulai dimasukkan dalam perencanaan APBN.
“Kalau memang diputuskan harus direkrut, anggarannya harus disiapkan dalam KEM-PPKF dan APBN 2027. Sampai sekarang nilai total kebutuhan guru yang sebenarnya belum ada,” kata Cucun. Merger sekolah tidak otomatis berarti seluruh formasi guru akan dipangkas. Pemerintah masih harus menghitung kebutuhan tenaga pendidik berdasarkan jumlah siswa, rombongan belajar, mata pelajaran, dan kondisi geografis setiap daerah.
Sekolah di daerah terpencil juga tidak dapat disamakan dengan sekolah di wilayah perkotaan. Penggabungan harus mempertimbangkan jarak tempuh siswa, akses transportasi, kapasitas ruang kelas, dan risiko anak kehilangan akses pendidikan. Selain guru sekolah umum, pemerintah sedang menghitung kebutuhan guru agama di berbagai satuan pendidikan keagamaan.
Pendataan mencakup sekolah di bawah pembinaan Islam, Kristen, Katolik, Hindu, serta agama lainnya. Pertemuan tersebut turut membahas nasib sekitar 66 ribu tenaga kependidikan, termasuk petugas tata usaha dan penjaga perpustakaan. Mereka meminta kejelasan status dan kesempatan mengikuti seleksi pengangkatan.
Guru swasta juga mengusulkan percepatan penyetaraan jabatan dan tunjangan. Namun, pemerintah masih memprioritaskan inventarisasi kebutuhan tenaga pendidik setelah penataan sekolah selesai. Cucun mengatakan tenaga honorer nantinya dapat mengikuti seleksi apabila formasi telah disesuaikan dengan kebutuhan riil. Pemerintah menargetkan tidak ada lagi pengangkatan tanpa dasar kebutuhan yang jelas. (FAD)